![]() |
| Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias |
BUKITTINGGI, Triarganews.com — Pemerintah Kota Bukittinggi mengakui masih terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp309,85 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Persoalan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam jawaban Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/10/2026).
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Benni Yusrial, anggota dewan, unsur Forkopimda, niniak mamak, bundo kanduang, serta pimpinan BPRS Jam Gadang dan Bank Nagari.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyebutkan rancangan APBD 2027 menargetkan pendapatan sebesar Rp568,40 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp906,25 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp337,85 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan neto Rp28 miliar, masih terdapat kekurangan pembiayaan Rp309,85 miliar yang harus diselesaikan sebelum persetujuan bersama dengan DPRD.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Bukittinggi akan mencermati kembali target pendapatan, memastikan sumber pembiayaan, serta menyesuaikan belanja berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dan kesiapan pelaksanaan. Kegiatan yang belum mendesak atau belum memiliki dukungan pendanaan memadai berpeluang ditahapkan maupun ditunda, sementara pelayanan dasar dan perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas.
Pemerintah juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar. Peningkatan PAD akan diupayakan melalui pemutakhiran data penerimaan, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan UMKM.
Selain itu, belanja wajib dan mengikat sebesar Rp540,13 miliar akan dievaluasi untuk melihat peluang efisiensi. Anggaran pelayanan dasar sebesar Rp207,06 miliar, pertumbuhan ekonomi Rp67,10 miliar, serta tata kelola dan pelayanan publik lainnya Rp91,96 miliar juga akan diperjelas berdasarkan program dan penerima manfaat.
Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah menjelaskan anggaran Rp65,34 miliar telah termasuk dalam alokasi pelayanan dasar. Anggaran tersebut mencakup enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pemko Bukittinggi menegaskan, seluruh rencana belanja harus disesuaikan dengan sumber pendanaan yang sah, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan lanjutan bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan postur APBD 2027 yang lebih terukur, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. (Sari)



Komentar0