TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Miris Sekali Akibat Operasi Penertiban Aset di UFDK, Walikota Bukittinggi dilaporkan ke Polisi

 

Foto cuplikan video istimewa: Dosen UFDK Rahmat Syukri bersama Kuasa Hukum UFDK, Guntur Abdurrahman saat konferensi pers. 

Bukittinggi - Atas dasar operasi penertiban aset yang diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana pada hari Rabu kemarin oleh Pemerintah kota Bukittinggi ke area kampus Universitas Fort de Kock (UFDK), Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dilaporkan ke pihak Kepolisian. 

Walikota Bukittinggi dilaporkan sebagai orang yang memberi instruksi atau perintah kepada seluruh anggota atau anak buahnya yang ikut melakukan operasi atau penertiban aset di wilayah kampus Universitas Fort de Kock.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum UFDK, Guntur Abdurrahman SH, MH, yang sebelumnya dilansir melalui classy media sumbar usai membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang, (ada pengrusakan terhadap barang), intimidasi, pengancaman dan memasuki lahan atau pekarangan orang lain tanpa izin di Mapolresta Bukittinggi. 

"Pertama yang kami laporkan itu orang memberikan perintah. Yang kedua, orang yang memberikan fasilitas terjadinya tindak pidana, Yang ke tiga, orang melakukan tindak pidana, atau pelakunya langsung," ujar Guntur pada Rabu malam, 22 Juli 2026. 

Lanjut Guntur, pertama jelas pemimpin tertinggi yang memimpin operasi itu Walikota. Trus disitu juga ada Camat, Lurah juga ada dan kabarnya Kepala BPN juga ada. 

"Komandan Pol PP juga ada dan juga pelaku yang melakukan kekerasan. intimidasi, pengancaman, perampasan hp. Kalau korban kekerasan agak banyak cuma yang kita laporkan hanya 4 orang. Ada videonya jelas, tidak bisa mengelak lagi disitu," tegasnya.  

Lanjut Guntur, sebenarnya korban dari mahasiswa banyak, bahkan Dosen perempuan pun diancam dan di intimidasi. Ini miris sekali kita. 

"Ini sebenarnya kumulasi tindak pidana, selain kekerasan bersama-sama juga memasuki pekarangan tanpa izin dengan lompat pagar, pengancaman juga. Jadi intinya ada 3 laporan tindak pidana," tutup Guntur. (*) 

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.