Foto: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi
Bukittinggi , TriargaNews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang belakangan beredar melalui salah satu media online. Pihak kepolisian menegaskan seluruh kegiatan penertiban yang dilakukan di lapangan semata-uh bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bukittinggi.
KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Yandi, menegaskan bahwa personel lalu lintas setiap hari turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang rawan pelanggaran serta aksi balap liar.
"Terkait pemberitaan yang menyebut adanya pungli oleh anggota Polantas kepada pengendara, kami tegaskan informasi tersebut tidak benar. Kegiatan yang kami lakukan murni untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Yandi saat ditemui di ruang Satlantas Polresta Bukittinggi, Selasa (02/06/2026).
Ia menjelaskan, patroli rutin dilaksanakan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Khusus pada malam akhir pekan, pengamanan diperpanjang hingga dini hari bahkan sampai pukul 05.00 WIB guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat serta potensi gangguan ketertiban lalu lintas.
"Pada malam Minggu, personel kami tetap siaga hingga subuh untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar terhindar dari gangguan balap liar maupun kendaraan berknalpot tidak standar," katanya.
Yandi juga menekankan bahwa upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, peran orang tua, guru, lingkungan, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong. Kesadaran dan kepedulian bersama menjadi kunci terciptanya ketertiban di jalan raya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Hendra, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara terpadu melalui tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bertindak sebagai leading sector dengan dukungan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
Menurut Hendra, sejak pertengahan Mei 2026 tim gabungan telah diperkuat untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik strategis di Kota Bukittinggi.
"Dinas Perhubungan menyesuaikan kebutuhan personel sesuai permintaan tim gabungan. Kami membantu pengaturan lalu lintas, pengawasan parkir, serta mendukung pengamanan bersama instansi terkait demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat," jelasnya.
Melalui kegiatan terpadu tersebut, Satlantas Polresta Bukittinggi bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas. Aparat juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Pewarta : Sari

Komentar0