TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Polemik Dana TKD Pasca Bencana 101,5 Milyar Jadi Perhatian di Bukittinggi

Foto Istimewa: Jam Gadang Bukittinggi 

Bukittinggi - Polemik dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang berjumlah 101,5 miliar rupiah menjadi pembahasan serius antara anggota DPRD dengan pemerintah daerah saat rapat di gedung DPRD kota Bukittinggi. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026, pemerintah pusat memberikan panduan khusus mengenai penyesuaian dan pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. 

Sementara itu, untuk wilayah kota Bukittinggi, Pemerintah Pusat memberikan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 sebanyak Rp. 101.580.174.000,- 

Hal ini sempat dipertanyakan oleh salah satu Anggota DPRD kota Bukittinggi dari PAN, Rahmi Brisma saat wawancara pada Rabu, 3 Juni 2026, tentang Dana Transfer Ke Daerah (TKD) ke Pemerintah kota Bukittinggi. 

"Mengapa untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsungnya dengan penanggulan bencana tidak diberikan dalam jumlah yang cukup, malah SKPD yang tidak berhubungan dengan penanggulangan bencana anggarannya besar," heran Rahmi. 

Lanjut Rahmi, ada baiknya pemerintah memberikan perhatian kepada SKPD yang berhubungan dengan masalah penanggulangan bencana, seperti BPBD, Dinas Kebakaran dan Dinas yang terkait. 

Dalam situasi yang berbeda, Anggota DPRD kota Bukittinggi dari PKB, Amrizal juga menyesalkan bahwa ada 13 SKPD Pemko Bukittinggi telah selesai membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terhadap penggunaan dana Transfer Ke Daerah (TKD). 

"Sementara kita tidak dilibatkan sebelumnya, padahal kegiatan ini kan kegiatan baru. Yang sudah memiliki juklak juknis dari Kementerian Dalam Negeri, mana surat dari menteri-nya," tanya Amrizal. 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan yang diterbitkan oleh Mendagri mengenal Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca bencana di Sumatera, redaksi triarganews.com mencoba menghubungi Ketua DPRD Bukittinggi dan Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi. 

Namun hingga berita ini terbit, 2 Pejabat Daerah kota Bukittinggi tersebut belum memberikan jawaban atau tanggapan yang komprehensif baik secara langsung maupun melalui saluran telepon. (*) 

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.