TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Tunggakan Jutaan Rupiah di KPN Palupuh Belum Tuntas, Dugaan Penyelewengan Dana Mencuat


    Gambar KPN 


Agam,Triarganews – Dugaan persoalan serius mencuat di lingkungan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Hingga kini, tunggakan biaya foto copy dan pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) yang telah berlangsung sejak tahun 2022 belum juga ada penyelesaian oleh pihak kantor wali nagari Pasia Laweh. 

Berdasarkan data buku laporan harian KPN Kecamatan Palupuh per 31 Maret 2026, total tunggakan atau tagihan tercatati mencapai Rp10.296.300, dengan rincian sebagai berikut:

- Tunggakan/ tagihan foto copy sebesar Rp.4.265.800

- Tunggakan pembelian ATK sebesar Rp6.030.500

KPN Kecamatan Palupuh yang beralamat di Jalan Raya Medan–Bukittinggi, Simpang Kantor Camat Palupuh, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh  Kabupaten Agam  Sumatera Barat. 

Hasil penelusuran awak media di lapangan mengungkap fakta, bahwa tunggakan tersebut telah berlangsung hampir memasuki tahun kelima. Ironisnya, muncul pertanyaan di masyarakat kenapa tunggakan Kantor Wali Nagari Pasia Laweh tidak dilunasi? bukankah dana operasional Kantor Wali Nagari itu ada disediakan pemerintah. Jangan - jangan telah dicairkan, namun tidak disetorkan ke KPN.

Ketua KPN Kecamatan Palupuh Jonnedi, saat dihubungi via WhatsApp dan Telepon oleh awak media Ibrahim, menjelaskan.' Bahwa tercatat di pembukuan KPN, tagihan sebanyak Rp.10.926.300. Sejak mencuatnya berita tunggakan ini, telah ada komunikasi dengan  perangkat kantor wali nagari Pasia Laweh, namun sampai saat ini belum ada pembayaran. 

Sementara itu, Bendahara KPN Kecamatan Palupuh Syafrul Hamdani, melalui telepon membenarkan bahwa mayoritas anggota koperasi 95% adalah para guru  dan sisanya dari Kantor Camat Kecamatan Palupuh.

Sementara saat awak media mendatangi Kantor KPN Kecamatan Palupuh,  didapatkan bukti dari pembukuan,  bahwa memang  ada tercatat tagihan Kantor Wali Nagari Pasia Laweh yang belum dilunasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Henrizal,  yang dihubungi media, berpendapat.' Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam dan sebagai wakil rakyat menghimbau, agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pemerintahan Nagari PSL dan Ketua KPN Kecamatan Palupuh duduk bersama bermusyawarah menyelesaikan persoalan ini.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam ini, mempertanyakan sudah sejauh mana langkah - langkah yang sudah diambil Ketua KPN Kecamatan untuk menyelesaikan tunggakan ini.

Alangkah baiknya Kedua belah pihak duduk bersama menyelesaikan tunggakan ini, jangan sampai hal seperti ini sampai berlanjut ke ranah hukum. Kata Henrizal mengakhiri komentarnya.

Akibat tunggakan yang berlarut - larut ini, dinilai sangat merugikan pihak KPN. Tunggakan yang berasal dari transaksi kecil - kecil, seperti biaya foto copy yang hanya berkisar Rp100 hingga Rp200 per lembar, jika diakumulasi justru menjadi beban besar ketika tidak dibayarkan.



Akibat belum dilunasinya kewajiban tersebut:

- Bonus karyawan KPN terpaksa tertunda

- Kenaikan gaji karyawan tidak dapat direalisasikan

- Perputaran modal usaha ATK mengalami hambatan 

Masyarakat dan anggota koperasi kini menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.

Sementara itu sekretaris Nagari Pasia Laweh Heri Naldo,  ketika dikonfirmasi awak media tentang tunggakan ini, menjelaskan.'  Dengan mengirimkan selembar kertas keterangan dan catatan, yang isinya lebih kurang adanya tunggakan Pemerintahan Nagari Pasia Laweh ke KPN Kecamatan Palupuh dengan Total saat ini sebesar Rp.10.281.600

Dengan munculnya di tengah masyarakat adanya  tunggakan dana foto copy dan ATK Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, dimana tunggakan adalah kewajiban pemerintahan Nagari Pasia  Laweh untuk melunasi.

Harusnya sudah disetorkan ke KPN  Kecamatan Palupuh, tapi kenyataannya sampai saat ini belum disetorkan ke KPN Kecamatan Palupuh.

Ini berpotensi menimbulkan dugaan - dugaan di Masyarakat, jangan - jangan uang ini telah dicairkan pemerintah Nagari pasia laweh tapi belum sampai ke KPN KecamatanPalupuh. . 

Kita berharap masalah ini segera dituntaskan, tanpa ada pihak yang dirugikan.


Pewarta: Tim Redaksi Triarganews 



Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.