TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Ayah Rutiang di Gadut Tilatang Kamang Ditangkap Lecehkan Anak Kandungnya


           Ilustrasi gambar 


Tilatang Kamang, Agam, Triarganews– Seorang ayah di Jorong Kambiang Tujuah Nagari Gadut Tilatang Kamang Agam Sumatera Barat, ditangkap polisi malam Minggu (12/4/2026) di wilayah Bonjol setelah diduga melecehkan anak kandung perempuannya, inisial S (17 tahun), selama empat tahun terakhir. 

Korban, yang masih duduk di bangku SMA, akhirnya berani bicara setelah tak tahan dengan perlakuan keji ayahnya sejak ia kelas 1 MTsN.

Kejadian ini menggemparkan warga Nagari Gadut, Kabupaten Agam. S awalnya curhat pada teman sekolahnya, yang kemudian mengajaknya ke Kantor Perlindungan Anak dan Perempuan. Di sana, S mengungkap bahwa ayahnya kerap melakukan perbuatan asusila. Sebelumnya, S sudah melapor ke ibunya, tapi hanya ditanggapi ringan dengan kata-kata, "Oh, mungkin ayah khilaf."

Menurut warga setempat inisial M, S sempat kabur dari rumah pada Sabtu (11/4/2026) dan meninggalkan surat di atas kasur kamarnya. Awalnya, orang tuanya tak sadar. Kakak S, yang pulang dari Riau, mendapat telepon dari adiknya yang mengaku ingin pergi dari rumah. Hal ini memicu pertengkaran hebat antara ibu S dan ayahnya. Ayah S sempat mengamuk, mengacungkan parang ke semua orang di rumah, lalu kabur ke kampung asalnya sebelum akhirnya ditangkap.

Saat ini, korban sedang menjalani visum dan telah pulang ke rumah. Masyarakat setempat menyerukan agar ibu S (Mamak S) lebih waspada menjaga anaknya agar tak terulang hal-hal tak diinginkan.

Polisi belum merilis keterangan resmi terkait proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual dalam keluarga yang terus menjadi sorotan di Indonesia.


Pewarta:Sari



Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.