TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Persoalan PPDB di Bukittinggi: Aliansi Anak Nagari Tuntut Hak 177 Siswa, 500 Warga Akan Gelar Aksi ke DPRD


 Aliansi Anak Nagari Kurai Limo  Jorong  Kota Bukittinggi 


Bukittinggi — Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Nyiak Laweh menyampaikan aspirasi keras terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Kota Bukittinggi. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan awak media yang digelar di salah satu rumah makan di Bukittinggi, Jumat (11/07/2025).

Perwakilan aliansi, Datuak Nan Laweh, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 177 anak kemenakan yang belum diterima di SMA Negeri maupun SMK Negeri di Bukittinggi. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan orang tua dan ninik mamak, yang khawatir akan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Bagaimana caranya anak kemenakan kita tidak diterlantarkan lagi? Tolong perjuangkan kami,” tegas Datuak Nan Laweh di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Datuak Nan Laweh menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang seharusnya dijamin oleh negara. Menurutnya, sistem penerimaan saat ini dirasakan belum adil dan menyulitkan banyak anak nagari untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

“Dima bumi dipijak, disitu langik dijunjuang. Kami meminta perhatian dan keadilan untuk anak kemenakan kami. Jangan biarkan mereka tersisih hanya karena kuota atau aturan yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dan desakan, aliansi bersama masyarakat berencana menurunkan sekitar 500 orang pada Selasa mendatang, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bukittinggi. Aksi ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mencari solusi yang konkret dan cepat.

Dalam keterangannya, Datuak Nan Laweh juga menyinggung peran DPRD Kota Bukittinggi yang menurutnya seharusnya lebih proaktif dalam membela kepentingan masyarakat.

“Jika anak nagari tidak bergerak, yang lain akan diam. Kami merekrut siapa saja, walaupun ada yang dari Batak, dari Padang, dan lainnya, namun mereka tetap warga Kota Bukittinggi. Kami harus mensponsori gerakan ini, dan ini yang kami sampaikan kepada media,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Kita tunggu RDP dulu. Kita sudah tahu bahwa DPRD itu muatannya politis. Saya yakin dan percaya jawaban DPRD pasti akan ada. DPRD punya tiga tugas pokok di Kota Bukittinggi. Namun dulu, ketika mereka meminta suara, orang Bukittinggi yang duduk di depan itu berjanji akan membangkitkan batang tarandam di nagari Kota Bukittinggi. Tapi ketika ada masalah sekolah seperti ini, mereka diam saja.”

Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah merespons persoalan daya tampung siswa dengan membuka pendaftaran tambahan secara daring. Pendaftaran ini ditujukan bagi siswa yang belum tertampung di SMA Negeri di seluruh wilayah Sumbar.

Program ini akan mulai dibuka pada 16 Juli 2025, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumbar Nomor: 420/2125/P.SMA/SLB-2025 tertanggal 10 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.

Surat edaran tersebut memuat ketentuan mekanisme pendaftaran, syarat, serta jadwal pelaksanaan, sebagai langkah darurat untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh calon siswa, termasuk 177 anak kemenakan yang masih menunggu kejelasan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam mengakses pendidikan, serta menjadi upaya konkret pemerintah untuk meredam keresahan masyarakat.(**).








Komentar0

Type above and press Enter to search.