Syafril Dt. Rajo Api: DPRD Pengawal Aspirasi, Bukan Kontraktor Proyek
Anggota DPRD kabupaten Agam Syafril SE Datuak Rajo Api
Tilatang Kamang, Agam — Reses masa sidang kedua DPRD Kabupaten Agam tahun 2025 kembali bergulir, kali ini di Aula Kantor Camat Tilatang Kamang, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini menjadi momen strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah sekaligus usulan pembangunan kepada para wakil rakyat.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Agam dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Syafril, SE Dt. Rajo Api, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat harus direspon serius dan tidak sekadar berhenti pada tataran wacana. Dalam pernyataannya kepada media, ia menekankan pentingnya mekanisme resmi agar seluruh aspirasi bisa diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Usulan masyarakat jangan hanya lisan, tapi dituangkan dalam bentuk proposal. Proposal ini harus diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kemudian dibahas dalam KUA-PPAS, RAPBD, hingga akhirnya disahkan dalam paripurna DPRD dan diatur dalam Perda serta APBD," ujarnya tegas.
Syafril mengingatkan, meskipun DPRD memiliki peran penting dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi, pelaksanaan fisik program pembangunan tetap menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD).
"Masyarakat harus memahami, anggota dewan bukan pelaksana proyek. Kalau perbaikan sawah, itu tugas Dinas Pertanian. Kalau rehabilitasi sekolah, itu tanggung jawab Dinas Pendidikan. Kami hanya mengawal dan menganggarkan," tegas politisi Partai Demokrat itu.
Ia pun menyoroti kekecewaan yang kerap muncul di masyarakat saat program yang sudah disetujui tidak dijalankan. Menurutnya, hal ini terjadi karena minimnya tindak lanjut dari OPD, padahal program tersebut sudah masuk dalam APBD dan termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
"Kalau sudah disahkan di paripurna tapi tidak dijalankan, wajar masyarakat kecewa dan menyalahkan dewan. Padahal eksekusinya ada di OPD. Jadi, kita minta OPD jangan main-main, kerjakan sesuai komitmen," katanya dengan nada tegas.
Selain itu, Syafril juga menyinggung persoalan keterbatasan anggaran daerah yang menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, banyak usulan yang telah disetujui harus tertunda karena dana yang tersedia tidak mencukupi.
"Fakta di lapangan, anggaran kita sangat terbatas. Banyak program bagus yang tertunda. Ini adalah tantangan besar bagi kita semua," ungkapnya.
Sebagai solusi, Syafril mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan agar Pemkab Agam tidak semata mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
> "Kalau PAD naik, kita lebih fleksibel menentukan prioritas pembangunan. Tidak terus bergantung pada pusat. Ini PR besar yang harus kita kerjakan bersama," tambahnya.
Lebih jauh, Syafril mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait. Lobi politik dan jejaring strategis dinilai sangat penting agar daerah mendapatkan alokasi anggaran tambahan.
"Kita harus aktif jemput bola. Jangan tunggu dana turun sendiri. Lobi ke provinsi, kementerian, semua harus dijalankan. Strategi komunikasi menjadi kunci agar program di Agam bisa didukung lebih maksimal," jelasnya.
Sebagai penutup, Syafril menegaskan kembali bahwa DPRD adalah jembatan antara rakyat dengan pemerintah, bukan sekadar lembaga formal yang hanya hadir di meja sidang.
"Kami hadir untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Tugas kami tidak berhenti di ruang sidang, tapi juga memantau di lapangan agar apa yang sudah disetujui benar-benar terlaksana. Ini amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
(F)
Posting Komentar