![]() |
Anggota DPRD kabupaten Agam Syafril SE Dt Rajo Api |
Agam, TriargaNews.Com - Wacana pemekaran Kabupaten Agam terus diperjuangkan dan semakin mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Bagi banyak tokoh masyarakat, pemekaran ini bukan sekadar wacana politik, melainkan sebuah solusi konkret untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Kabupaten Agam: Daerah Bersejarah Penuh Potensi
Kabupaten Agam dikenal sebagai salah satu daerah tertua di Sumatera Barat, sarat sejarah dan kaya budaya. Wilayah yang mengitari Kota Bukittinggi ini sudah sejak lama menjadi pusat adat dan budaya Minangkabau, sekaligus saksi bisu perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Dengan sistem pemerintahan nagari yang kuat, Agam melahirkan banyak tokoh hebat, baik di masa perjuangan maupun dalam pembangunan di era modern.
Saat ini, Kabupaten Agam tetap kokoh menjaga identitas adat dan budaya. Namun, luas wilayah yang mencapai ±2.226 km² dengan 16 kecamatan dan 92 nagari memunculkan tantangan serius, khususnya dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Realita Pelayanan Publik: Jauh, Mahal, dan Tidak Efisien
Sebagai daerah yang terus berkembang, Agam memiliki potensi besar di bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata. Namun, sejumlah wilayah pegunungan dan perbatasan seperti Palupuh, Palembayan, dan beberapa nagari di Agam Timur masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses jalan, serta layanan kesehatan dan pendidikan.
Luas wilayah yang membentang, kondisi geografis yang sulit, serta keterbatasan anggaran membuat masyarakat harus berjuang keras untuk mendapatkan layanan publik. Misalnya, masyarakat Nagari Pagadih di Palupuh atau masyarakat Baso di perbatasan Kabupaten 50 Kota, yang ingin mengurus administrasi ke kantor bupati di Lubuk Basung, harus menempuh perjalanan panjang. Jika berangkat pukul 10.00 pagi, mereka baru tiba sekitar pukul 12.30 siang, tepat saat pegawai beristirahat. Akibatnya, waktu, tenaga, serta biaya yang dikeluarkan menjadi semakin besar.
“Bayangkan, habis waktu, tenaga, biaya, dan produktivitas harian masyarakat pun terganggu,” ungkap Dt. Rajo Api, tokoh masyarakat yang akrab disapa Nyiak Api, Kamis (03/07/2025), melalui pesan WhatsApp.
Pemekaran: Jalan Tengah yang Rasional dan Strategis
Mencermati kondisi tersebut, wacana pemekaran Kabupaten Agam dinilai sebagai langkah paling realistis dan mendesak. Dengan membagi wilayah menjadi dua kabupaten, pelayanan publik bisa lebih dekat dan pemerataan pembangunan dapat dipercepat.
Wilayah yang diusulkan menjadi daerah otonom baru (DOB) adalah Agam Timur atau Agam Tuo, yang mencakup Kecamatan Palupuh (5 nagari), Tilatang Kamang (3 nagari), Kamang Magek (5 nagari), Baso (8 nagari), Canduang (3 nagari), Ampek Angkek (7 nagari), Sungai Pua (5 nagari), IV Koto (7 nagari), Banuhampu (7 nagari), dan Malalak (4 nagari).
Apabila ibu kota kabupaten baru ditempatkan di Balingka, masyarakat hanya memerlukan waktu rata-rata sekitar 30 menit untuk mencapai pusat pemerintahan. Hal ini tentu sangat memudahkan urusan administrasi maupun pelayanan lainnya.
“Kalau kantor pemerintahan dipindah ke Balingka, urusan yang biasanya habis satu hari, kini cukup selesai dalam beberapa jam saja. Hemat waktu, hemat biaya, masyarakat pun lebih produktif,” jelas Nyiak Api.
Memacu Ekonomi dan Membangun Masa Depan
Selain mendekatkan layanan, pemekaran juga diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat proses perizinan usaha, mengembangkan potensi ekonomi lokal, hingga memajukan sektor pariwisata yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Coba bayangkan, berapa banyak warung, kedai, gedung sekolah, tempat wisata, dan usaha baru yang akan muncul jika pemekaran ini terwujud. Ini bukan sekadar mimpi, ini peluang nyata bagi kemajuan anak cucu kita,” tambah Nyiak Api.
Langkah Konkret Sudah Dimulai
Proses menuju pemekaran Kabupaten Agam telah memiliki dasar yang kuat. Kajian akademik dari Universitas Andalas sudah tuntas, kesepakatan bersama telah ditandatangani oleh Bupati Agam bersama DPRD Kabupaten Agam, dan usulan DOB Kabupaten Agam Tuo dengan ibu kota di Balingka sudah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Agam, serta telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Infografik Pendukung
Luas wilayah: ±2.226 km²
Jumlah penduduk: ±560.000 jiwa
Jumlah kecamatan: 16
Jumlah nagari: 92
Wilayah usulan DOB: Agam Timur (Agam Tuo)
Manfaat Pemekaran:
- ✅ Pelayanan publik lebih dekat (contoh: Baso–Balingka hanya 15 menit)
- ✅ Pembangunan lebih merata dan berkeadilan
- ✅ Pengelolaan potensi lokal lebih fokus dan optimal
- ✅ Membuka ribuan lapangan kerja dan peluang usaha baru
- ✅ Munculnya pusat-pusat pendidikan, ekonomi, dan wisata baru
- ✅ Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Menuju Kabupaten yang Lebih Mandiri dan Sejahtera
Jika terealisasi, Kabupaten Agam akan terbagi menjadi dua:
Kabupaten Agam (induk): 6 kecamatan (Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari, Palembayan, Tanjung Raya, Matur).
Kabupaten Agam Tuo (DOB): 10 kecamatan dengan ibu kota di Balingka.
Dengan pembagian wilayah dan anggaran yang lebih terfokus, kedua kabupaten akan tumbuh lebih cepat dan merata. Anggaran yang selama ini terbagi ke 16 kecamatan bisa dioptimalkan hanya untuk 6 kecamatan di kabupaten induk dan 10 kecamatan di Agam Tuo. Hal ini akan memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memberdayakan ekonomi masyarakat secara maksimal.
“Kami berharap seluruh masyarakat bersatu dan sungguh-sungguh memperjuangkan pemekaran ini. Inilah langkah besar untuk masa depan yang lebih baik, demi anak cucu kita nanti,” tutup Nyiak Api penuh harap.
Pemekaran Kabupaten Agam bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari babak baru untuk mewujudkan Agam yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Semoga Allah SWT meridhoi setiap ikhtiar ini, memudahkan langkah, dan menyingkirkan segala rintangan demi kemajuan bersama.
(Linda/Syafril)
Komentar0