24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 


Dugaan Korupsi BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya: Klarifikasi, Penonaktifan, dan Reformasi




Palupuh, TriargaNews.Com - Polemik dugaan penyalahgunaan dana di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya Kecamatan Palupuh, sudah lama beredar dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat Kecamatan Palupuh - Agam..

Perkembangan kasus ini terus bergulir, setelah sebelumnya Ketua Badan Pengawas, Syahril, dan Manajer Keuangan, Mesrawaty Iswar, dipanggil oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada 12 Juni 2025, kini giliran Direktur BUMDesMa, Walidul Irsyat, yang dipanggil pada 1 Juli 2025.

Juru bicara BUMDesMa, Zul Arfin Dt. Parpatiah, membenarkan hal tersebut saat dihubungi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (2/7/2025).

> “Benar, Syahril dan Mesrawaty sudah dipanggil pada 12 Juni, dan Direktur Walidul Irsyat dijadwalkan pada 1 Juli 2025. Namun hingga kini kami belum dapat informasi resmi apakah beliau sudah hadir atau belum,” jelas Zul Arfin.

Keterangan Resmi Kanit Tipidkor

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, IPTU Andrio Surya Putra Siregar, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025) melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa hingga saat ini para pihak yang dipanggil masih berstatus dimintai keterangan.

“Benar, mereka yang dipanggil masih dalam tahap klarifikasi dan dimintai keterangan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan,” ungkap IPTU Andrio.

Ia juga menegaskan bahwa proses dimintai keterangan masih berjalan, dan pihaknya terus mendalami bukti serta keterangan tambahan dari para pihak terkait.

“Kami akan memanggil pihak-pihak lain jika diperlukan, sesuai perkembangan hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Langkah Antisipasi

Untuk menjaga netralitas, BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya melalui rapat Musyawarah Antar Nagari (MAN) sebagai forum tertinggi, telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur aktif WI.

“Penonaktifan ini dilakukan agar evaluasi berjalan objektif, tanpa tekanan, dan operasional lembaga tetap berjalan baik,” ujar Zul Arfin.

Selain itu, BUMDesMa juga menjadwalkan Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus pada 15 Juli 2025. Forum ini akan menjadi ruang bersama untuk merumuskan solusi akhir, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat komitmen lembaga ke depan. Dan mencegah tidak terjadi lagi hal - hal yang merugikan seperti yang terjadi belakangan ini.

Latar Belakang Dugaan Penyalahgunaan Dana

Isu dugaan penyalahgunaan dana di BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya sudah lama beredar di masyarakat dan sudah menjadi rahasia umum, diduga menyeret tiga mantan pengurus berinisial WI, HR,  dan SY. DBD,

WI diduga merugikan lembaga sekitar Rp. 156 juta. Awalnya melalui lelang mobil pick up pada tahun 2018. Mobil mulanya dibeli BUMDESMA seharga Rp. 171 juta, kemudian dilelang tertutup diambil WI seharga Rp.125 juta, tapi hanya dibayar uang muka Rp. 20 juta, dan hingga kini belum dilunasi sebesar Rp. 105 juta. Ditambah lagi dengan hal - hal lain menjadi  kerugian Rp. 156 juta.

HR diduga tidak menyetorkan dana angsuran SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yang dikelola pada tahun 2012–2015, hingga kerugian mencapai Rp. 196,5 juta. Hanya sekitar Rp. 600 ribu yang sudah dikembalikan.

SY. DBD disebut menggunakan dana lembaga awalnya sebesar Rp. 40 juta. Ia baru mengembalikan Rp. 8 juta, hingga total kerugian sebesar Rp. 32 juta, dengan komitmen mencicil Rp750 ribu per bulan.

Hingga total dugaan kerugian Rp. 384,5 juta. Apakah total kerugian dan dugaan yang yang terlibat dalam kasus ini bertambah, atau dugaan kerugian sudah ada yang melakukan angsuran atau pelunasan. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi dari Pengurus dan masyarakat.

BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya merupakan transformasi dari UPK PNPM sejak tahun 2008, resmi beralih pada tahun 2022 dengan modal awal Rp. 1,8 miliar. Hingga akhir tahun 2024, tercatat dana modal sekitar Rp. 1,7 miliar, terdiri dari kas tunai Rp. 72,6 juta, kas bank Rp. 49 juta, dan dana SPP berjalan Rp. 1,4 miliar dan lainnya sebesar Rp. 178,4 juta.

> “Dana SPP tersebar di 32 kelompok, 24 kelompok lancar, dan 8 macet. Tidak ada pengurus aktif yang meminjam dana,” terang Mesrawaty Iswar.

Komitmen Transparansi

Zul Arfin kembali menegaskan, pihak BUMDesMa membuka ruang klarifikasi bagi siapapun yang disebut, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

> “Kami tidak anti kritik. Kami ingin lembaga tetap sehat, dipercaya masyarakat, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Lindafang/SY)

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar