Wakil Ketua Pansus Agam Syafril, SE., Dt Rajo Api (Nyiak Api)
AGAM — Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PPPB) DPRD Kabupaten Agam menyiapkan serangkaian rapat kerja intensif selama dua hari, guna memperdalam kajian terhadap dampak dan penanganan bencana yang melanda sejumlah nagari sepanjang tahun 2024.
Rapat akan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para wali nagari dari wilayah terdampak, dengan tujuan menggali informasi strategis dan merumuskan solusi pascabencana yang konkret, efektif, dan transparan.
Ketua Pansus PPPB, Yandril, S.Sos, menjelaskan bahwa agenda rapat dimulai pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB, bersama Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Fokusnya diarahkan pada evaluasi transparansi anggaran, efektivitas penanganan darurat, dan sistem pengawasan selama proses penanggulangan bencana.
Selanjutnya, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, rapat lanjutan akan melibatkan OPD teknis seperti Dinas PUPR, Perkim, Bappeda, Dinas Pertanian, Pendidikan, Koperasi dan UKM, serta Perindustrian dan Tenaga Kerja. Rapat ini juga menghadirkan para Wali Nagari dari wilayah terdampak: Bukik Batabuah, Lasi, Canduang, Sungai Puar, Kubang Putiah, Batu Taba, Balai Gurah, Biaro, Lambah, Nan Tujuah, dan Koto Tuo.
Wakil Ketua Pansus PPPB, Syafril, SE Dt. Rajo Api, menegaskan pentingnya rapat ini sebagai ruang terbuka untuk klarifikasi berbagai temuan lapangan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami ingin mengurai simpul persoalan satu per satu. Ada informasi yang perlu diluruskan secara resmi, seperti kabar bantuan Rp100 juta dari Pemprov Bengkulu, sisa dana bencana Rp1,2 miliar yang dikembalikan ke kas daerah, hingga dugaan soal amplop dan buku rekening bank yang tidak bisa dicairkan warga,” ujar Syafril saat dihubungi via telepon, Rabu, 30 Juli 2025.
Tak hanya itu, Syafril juga menyoroti lambannya penanganan terhadap fasilitas publik yang terdampak bencana.
“Bayangkan, ada SD Negeri yang sudah dua tahun rusak karena pohon tumbang, tapi belum juga diperbaiki. Kami juga menerima laporan tentang dana yang katanya berada di rekening Wali Nagari—itu semua harus dibuka dan dijelaskan di forum ini,” ujarnya.
Menurutnya, rapat ini tak sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses mendengar suara korban bencana dan menegakkan keadilan.
“Kami beri ruang seluas-luasnya bagi wali nagari dan masyarakat untuk bicara. Ini soal hak warga. Pansus hadir untuk memastikan tidak ada yang dikaburkan dan semua korban bencana mendapat penanganan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pansus berharap hasil rapat ini nantinya dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat, terutama dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan sinergi antara DPRD, OPD, dan pemerintah nagari, Agam diharapkan bisa bangkit dengan langkah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
(Lindafang/RA)
Komentar0