24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 


DPRD Agam Gelar Paripurna Bahas Ranperda, Fraksi Demokrat Soroti Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat Syafril SE Dt Rajo Api 

Lubuk Basung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (23/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Agam, Lubuk Basung.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Sekda Agam, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda yang diajukan eksekutif. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Syafril, SE Dt. Rajo Api.

Dalam penyampaiannya, Syafril menekankan pentingnya setiap kebijakan daerah berorientasi langsung kepada kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti beberapa program strategis yang perlu penyesuaian agar lebih menyentuh masyarakat bawah.

 “Kami dari Fraksi Demokrat menekankan bahwa pembangunan daerah harus betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan sekadar program rutin belaka. Karena sejatinya, anggaran daerah adalah milik rakyat, dan mesti kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Syafril.

Syafril juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat melalui regulasi yang adil dan berpihak kepada kelompok rentan.

 “Kami akan terus mengawal agar setiap regulasi dan kebijakan yang dibahas, termasuk Ranperda ini, berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Jangan sampai peraturan yang dibuat hanya menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.

3. Fraksi Demokrat berpandangan bahwa untuk optimalisasi kinerja Bupati kedepan jika ada kepala OPD dan Badan beserta eselon lainnya yang dinilai lalai, tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bupati sebagai kepala daerah jangan ragu-ragu untuk mengganti jabatan kepala OPD dan Badan beserta eselon lainnya dengan pengganti yang lebih baik agar rencana kerja pembangunan kabupaten agam dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.


Agenda rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus pembahasan rancangan peraturan daerah yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Dengan adanya masukan dari masing-masing fraksi, diharapkan substansi Ranperda yang akan dibahas dalam tahap selanjutnya menjadi lebih komprehensif dan implementatif.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi rancangan peraturan dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Agam untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan.(Lindafang)
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar