Kumuh! Sampah Jalan Lintas Agam-Payakumbuh Teronggok -Onggok Sepanjang Trotoar
Triarga News, Agam- Sampah berserakan di sepanjang pinggir jalan lintas Agam- Payakumbuh.Sampah ini terdiri dari sampah plastik hingga sampah rumah tangga.
Saat beberapa awak media melintasi jalan menuju Bukittinggi menuju Payakumbuh pada Selasa (09/07/2024) siang, tumpukan sampah mengeluarkan aroma yang menyengat di sepanjang jalan tersebut.
Terpampang spanduk bertuliskan " Kami tokoh masyarakat dan Anak Nagari se-Kecamatan Ampek Angkek melarang keras bagi siapapun yang membuang sampah Di Sepanjang Jalan ini".
Bagi yang melanggar akan dikenakan Sangsi 1 Bulan Kurungan Penjara atau Denda Rp 1000.000 (sesuai Perda No 10 tahun 2017 ).
Terlihat dalam spanduk sudah disepakati Wali Nagari se-Kecamatan Ampek Angkek.
Namun nyatanya tumpukan sampah berplastik-plastik masih tetap teronggok dipinggir jalan.
Ada pula titik lain yang dipenuhi sampah terbungkus dalam karung besar berwarna putih belang dan beberapa titik lainnya terlihat deretan sampah yang bervariasi dengan jumlah cukup banyak.
Bagaimana Pemkab Agam dalam mengambil sikap, apakah sangsi itu masih tetap ada atau dibiarkan saja tanpa mengetahui siapa pembuang sampah tersebut.
Spanduk terpampang, tapi tak ada pengawasan, sehingga spanduk itu tidak ada artinya.(**)
Posting Komentar