TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Ranperda, APBD 2027 hingga Penanggulangan Bencana

DPRD Bukittinggi Bahas Tiga Ranperda, APBD 2027 hingga Penanggulangan Bencana

BUKITTINGGI, TriargaNews.Com — DPRD Kota Bukittinggi menerima penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota Bukittinggi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (12/10/2026).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, penyusunan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan pemerintah daerah pada 29 September 2026.

Sementara itu, Ranperda Penanggulangan Bencana diperlukan sebagai landasan hukum dalam menghadapi potensi bencana di Kota Bukittinggi. Adapun Ranperda BPRS Jam Gadang disusun untuk menyesuaikan regulasi terbaru.

“Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta penguatan peran BPRS Jam Gadang dalam mendukung perekonomian daerah,” jelas Syaiful.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, rancangan APBD tersebut berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD serta disusun untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.

Penyusunan anggaran juga mengusung tema transformasi kota terintegrasi menuju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Melalui pembahasan ketiga Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap pengelolaan keuangan daerah semakin terarah, kesiapsiagaan menghadapi bencana semakin kuat, serta BPRS Jam Gadang dapat berperan lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Sari) 

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.