TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Tim Opsnal Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Curanmor di Birugo

Tim Opsnal Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Curanmor di Birugo

BUKITTINGGI, Triarganews.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan 1 orang tersangka dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bukittinggi. 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekira pukul 21.50 WIB. di area Parkiran SS Karaoke, Jl. Batang Masang, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/VIII/2026/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tanggal 9 Agustus 2026.

Tersangka berinisial DN alias Dep, 51 tahun, suku Minang, pekerjaan karyawan swasta. Alamat: Jl. Birugo Puhun No. 93, Kelurahan Birugo, Kec. ABTB, Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga pelaku curanmor sedang berada di sebuah rumah di wilayah Birugo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polresta Bukittinggi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor pada Senin, 20 Januari 2025 di Parkiran SS Karaoke, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kec. ABTB, Kota Bukittinggi.

Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. Pada saat beraksi, tersangka tidak menggunakan alat bantu karena kunci motor korban masih tertinggal di stop kontak.

Barang Bukti yang Diamankan

1. 1 unit sepeda motor HONDA SCOOPY warna Merah-Hitam Nopol BA 2723 DA, Noka: MH1JM3124KK662353, Nosin: JM31E2657414, Tahun 2019

2. Sepasang plat nomor palsu Nopol BA 6544 LV

3. 1 buah jaket merk 23 Homme warna abu-abu gelap

4. 1 buah kunci motor

5. 1 buah STNK milik korban

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan diserahkan ke penyidik.

Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat parkir guna mencegah aksi kejahatan serupa. (F. Malin Parmato).


Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.