![]() |
| Penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026). |
BUKITTINGGI, Triarganews – Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp775,24 miliar, naik Rp131,28 miliar dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, meningkat Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp597,51 miliar. Transfer pemerintah pusat meningkat Rp100,16 miliar, sedangkan transfer antar daerah bertambah Rp29,76 miliar.
Bukittinggi juga memperoleh tambahan Rp1 miliar melalui Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sumatera untuk kategori Pengendalian Inflasi Daerah.
Untuk belanja, anggaran operasi dialokasikan sebesar Rp734,84 miliar dan belanja modal Rp170,53 miliar. Pemerintah daerah menegaskan peningkatan belanja modal diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung perekonomian daerah.
Sejumlah program menjadi prioritas, di antaranya keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial bagi pekerja rentan, penanganan jalan, trotoar dan drainase, sarana pengujian kendaraan, pemadam kebakaran serta layanan angkutan umum bagi pelajar.
Pemko juga mendorong penguatan layanan berbasis teknologi melalui administrasi kependudukan bergerak, pusat kendali kawasan strategis serta Call Center 112 untuk layanan kedaruratan dan pengaduan masyarakat.
Sebagai kota wisata dan perdagangan, perubahan APBD juga diarahkan untuk penataan kawasan Jam Gadang, pemeliharaan destinasi wisata, promosi berbasis geopark, peningkatan daya tarik Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan serta penataan akses kawasan perdagangan dan pasar.
Dari sisi pembiayaan, hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 menetapkan SiLPA sebesar Rp94,14 miliar. Dana tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan tambahan ruang fiskal tersebut harus digunakan secara efektif, bukan semata-mata mengejar penyerapan anggaran. Setiap program diminta disiapkan dengan perencanaan matang, pengadaan yang tertib serta pengawasan terhadap capaian fisik dan keuangan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bukittinggi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Sari).


Komentar0