TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Soroti Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199,05 Miliar

Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (11/8/2026).

BUKITTINGGI, Triarganews.comEnam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026).

Rapat tersebut merupakan rangkaian pembahasan setelah Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna sehari sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat I.

“Rangkaian rapat paripurna yang telah kita laksanakan selama dua hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Dalam pandangan fraksi, sejumlah aspek utama perubahan APBD menjadi perhatian, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, belanja, SiLPA, belanja modal, transportasi, pariwisata, UMKM hingga pelayanan publik berbasis digital.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias ketika memberi jawaban atas pandangan umum Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam jawabannya menjelaskan, struktur pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp131,28 miliar. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang bertambah Rp129,93 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp356,25 juta.

Menurut Ramlan, penyesuaian target PAD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kapasitas pemungutan di lapangan.

Sementara itu, SiLPA sebesar Rp94,14 miliar yang merupakan hasil audit LKPD 2025 akan diarahkan untuk membiayai program yang dinilai benar-benar siap dilaksanakan dan bersifat mendesak.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Bukittinggi mengusulkan peningkatan sebesar Rp199,05 miliar. Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk program dan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan tahun berjalan.

Termasuk di dalamnya peningkatan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar untuk mendukung penyelesaian berbagai infrastruktur prioritas daerah.

Ramlan menegaskan setiap usulan tambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh perangkat daerah, disertai indikator kinerja serta target output yang terukur.

Fraksi PKS Soroti PAD, SiLPA hingga Call Center 112

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Nur Hasra menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Di antaranya terkait kenaikan PAD sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SiLPA Rp94,14 miliar, kebijakan transportasi, dampak investasi pariwisata terhadap UMKM, serta pelayanan digital termasuk Call Center 112.

“Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi,” kata Nur Hasra.

Ia menegaskan keberhasilan perubahan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan penggunaannya dalam menjawab persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Gerindra Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Shabirin Rahmat menilai setiap anggaran dalam Perubahan APBD 2026 harus memiliki alasan yang jelas, sasaran terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan rancangan perubahan, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,24 miliar, meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar.

Sedangkan belanja daerah meningkat menjadi Rp909,37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar.

Fraksi Gerindra meminta peningkatan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui M. Taufik turut menyoroti pemanfaatan SiLPA hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 sebesar Rp94,14 miliar, yang menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam perubahan APBD.

Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui rapat kerja. (Sari) 

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.