Foto: Direktur PBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra di Gedung DPR RI, Jakarta.
Jakarta - Memperkuat laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung DPRD kota Bukittinggi, PBH Bukittinggi serahkan langsung laporan tersebut kepada Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung RI.
Laporan pengaduan dugaan Tindak pidana korupsi tersebut terkait penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian keuangan negara/daerah dalam pengelolaan aset tanah oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.
Saat di Gedung Setjen DPR RI, pada Selasa, 28 Juli 2026, Riyan Permana Putra, Direktur PBH Bukittinggi menjelaskan bahwa meski perkara ini telah ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Pidsus Kejari Bukittinggi dan Kejati Sumbar namun ini bagian dari tindak lanjut kami atas laporan sebelumnya juga pernah kita layangkan sebagai surat tembusan.
Foto: Riyan Permana Putra di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta.
"Agenda kita hari ini melayang surat laporan ke Komisi III DPR RI dan ke Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat, Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Menurut Riyan, perkara ini bukan perkara pidana biasa tetapi sudah masuk ke ranah perkara dugaan tindak pidana khusus yang terjadi di kota Bukittinggi. Mungkin selama ini pemerintah kota merasa sudah aman, dengan entah alasan apa, saya juga tidak tau.
"Apalagi objek tanah yang akan dijadikan gedung DPRD tersebut, sebelumnya sedang bersengketa dan belum memiliki status hukum yang clear and clean, namun Pemerintah Kota Bukittinggi tetap menganggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran dan mengeluarkan biaya Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi," lanjut Riyan.
"Pemerintah Kota Bukittinggi kemudian melaksanakan tender pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi sebanyak dua kali. Tender pertama dimenangkan oleh PT Hana Huberta, dan tender kedua dimenangkan oleh PT Brantas Abipraya," katanya.
Tambah Riyan, dalam proses tender dan penggunaan anggaran tetap dilakukan, padahal perkara tanah masih berjalan hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Intinya, laporan dugaan korupsi ini memperkuat laporan kami sebelumnya. Dan kami berharap lembaga-lembaga tinggi negara yang di Jakarta ini dapat memberi atensi khusus," tutup Riyan. (*)




Komentar0