Foto Istimewa: Partisipasi Donor Darah Rutin.
Bukittinggi - Dibalik kegiatan donor darah rutin yang melibatkan partisipasi masyarakat yang selama ini dilakukan oleh Palang Merah Indonesia kota Bukittinggi, ternyata menyimpan friksi atau konflik kepentingan antar lembaga.
Hal tersebut terjadi antara lembaga Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Dinas Pendidikan Cabang Wilayah I (Kota Bukittinggi, Padang Panjang dan Kabupaten Agam) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bukittinggi.
Menurut Ketua PMI kota Bukittinggi, Chairunnas, pada Rabu, 3 Mei 2026, tidak ada tugas pokok dan fungsinya Dinas Pendidikan Cabang Wilayah I mengeluarkan rekomendasi untuk memfasilitasi kegiatan donor darah rutin.
"Sejak kapan Cabdin (cabang dinas pendidikan) mengurus donor darah. Harusnya mereka berpikir dong, bahwa ini bukan tupoksi kami," tanya Chairunnas.
Pemicu friksi itu muncul setelah keluar surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Cabang Wilayah I perihal partisipasi kegiatan donor darah rutin yang ditujukan kepada seluruh SMA/SMK Se-kota Bukittinggi, per tanggal 25 Mei 2026.
Surat rekomendasi tersebut menindaklanjuti permintaan dari pihak RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi agar seluruh SMA/SMK Se-kota Bukittinggi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan donor darah rutin.
Lanjut Chairunnas, Cabdin malah memberikan syarat-syarat, tunjuk ini, harus begini, semacam ada kewajiban.
Tambah Chairunnas, kerja PMI itu ada dasarnya. Amanat mengenai kerja sama antara rumah sakit dan PMI dalam pelayanan darah terutama terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah yang merupakan aturan pelaksana dari ketentuan kesehatan nasional.
Menanggapi hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Wilayah I, Willia Zuwerni saat dihubungi menyampaikan bahwa melalui surat tersebut kami hanya menghimbau kepada sekolah untuk partisipasi donor darah, tidak mewajibkan.
"Karena ada permintaan dari RSAM, tidak hanya RSAM termasuk lembaga PMI ketika butuh rekomendasi dari Cabdin, tetap kami fasilitasi," ungkapnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang friksi apa yang terjadi sebenarnya antara 3 lembaga ini, redaksi telah mencoba menghubungi Direktur Utama RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril, pada Rabu 3 Mei 2026.
Direktur Utama RSUD Achmad Mochtar hanya menyampaikan masih berada di kota Padang dan berjanji akan memberikan waktu untuk wawancara. Namun hingga berita ini terbit, Busril belum memberi jawaban lanjutan tentang hal tersebut. (*)

Komentar0