Anggota Komisi II DPRD Agam, Yandril, S.Sos.,
Agam — Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat menggelisahkan masyarakat, akhirnya terjawab dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Agam bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), camat, wali nagari, dan pengurus Koperasi Merah Putih, Selasa, (26/08/2025).
Kepala Bapenda Agam, Endrimelson, menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2. Menurutnya, yang terjadi hanyalah penyesuaian data pada empat kecamatan yang telah diperbarui, yakni Lubuk Basung, Banuhampu, Ampek Angkek, dan Tilatang Kamang.
“Penyesuaian dimaksud bukan kenaikan tarif, melainkan pembaruan data objek pajak. Misalnya, dulunya hanya tercatat tanah, ternyata setelah diperiksa sudah berdiri bangunan. Maka otomatis dikenakan pajak bumi dan bangunan. Begitu juga jika bangunan berubah dari kedai sederhana menjadi ruko,” jelas Endrimelson.
Sementara itu, untuk kecamatan lain yang datanya belum diperbarui, tarif pajak masih menggunakan data lama.
Menanggapi keresahan masyarakat, Bupati Agam menegaskan bahwa pemerintah daerah menunda pemberlakuan kenaikan tarif demi mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat.
“Dalam situasi ekonomi berat, tidak pantas jika pemerintah justru membebani rakyat dengan kenaikan pungutan. Kebijakan fiskal harus memberi ruang bernapas bagi masyarakat. Jika ekonomi mulai pulih, daya beli naik, dan pendapatan membaik, barulah peninjauan tarif bisa dilakukan,” tegas bupati.
Komisi II DPRD Agam mendukung langkah tersebut. Namun, dewan menekankan agar Bapenda memperkuat koordinasi dengan camat dan wali nagari demi meningkatkan capaian realisasi pajak. Hingga memasuki triwulan III, realisasi PBB-P2 baru mencapai 17,11% atau Rp 2,05 miliar dari target Rp 12 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Agam, Yandril, S.Sos., menilai capaian tersebut masih jauh dari harapan.
“Seharusnya pada pertengahan tahun, realisasi PBB-P2 sudah menyentuh 50 persen. Fakta di lapangan, masih ada nagari yang realisasinya di bawah 3 persen, bahkan ada jorong yang baru 0,14 hingga 0,18 persen. Kondisi ini tentu harus segera ditindaklanjuti dengan kerja bersama antara Bapenda, camat, dan wali nagari,” ungkap Yandril, S.Sos.
Selain evaluasi PBB-P2, rapat kerja juga membahas perkembangan Koperasi Merah Putih yang baru berdiri di Kabupaten Agam. Beberapa usulan mengemuka untuk memperkuat koperasi sejak awal, di antaranya permintaan agar pemerintah daerah mempertimbangkan jaminan bunga pinjaman, memfasilitasi akses sembako dari Bulog, serta membuka jalur distribusi dengan lembaga penyedia barang kebutuhan harian.(Lindafang)
Komentar0