24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 



DPC Demokrat Bukittinggi Ikuti Kegiatan Commander’s Call dengan Ketum AHY

DPC Demokrat Bukittinggi Ikuti Kegiatan Commander’s Call dengan Ketum AHY

Bukittinggi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bukittinggi mengikuti commander’s call yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait peninjauan (PK) yang diajukan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Tadi kita sama – sama mendengar Ketua Umum Partai Demokrat melakukan commander’s call melalui daring terkait peninjauan kembali (PK) diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua AHY,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa pada Senin, (3/4/2023).

Rapat virtual bertajuk commander's call ini diikuti oleh pengurus DPC Partai Demokrat Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor DPC Partai Demokrat Bukittinggi. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Demokrat Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa pun menegaskan Demokrat Bukittinggi sejalan dengan DPP Demokrat dengan tetap menjaga loyalitas dan soliditas. 

Ramlan juga menjelaskan bahwa DPC Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan perlindungan hukum dan keadilan terkait PK yang diajukan oleh Moeldoko terhadap Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri di tempat masing – masing ditujukan ke MA RI.

“Kami dari DPC sudah siap, sehingga hari ini kita masukan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi terkait perlindungan hukum dan keadilan terhadap Partai Demokrat dan menolak PK yang diajukan Moeldoko,” tegasnya.

Sebelumnya AHY dalam acara tersebut lebih lanjut mengungkapkan alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.

Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021.

“Secara resmi, hari ini, Tim Hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empirik menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. 16-0. Dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY.

“Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” ujar AHY.

Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.

“Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya. Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” ujar AHY mengingatkan.

“Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi. Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko,” tegas AHY.

Para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.

“Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya; “Kami tidak rela dan tidak sudi, partai kami diambil alih oleh KSP Moeldoko,” lanjut AHY.

Menindaklanjuti hal itu, DPC Partai Demokrat Bukittinggi, hari ini sudah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Bukittinggi yang akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Surat perlindungan hukum dan keadilan itu, diserahkan langsung oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Bukittinggi, Yerry Amiruddin, S.E. didampingi sejumlah pengurus partai lainnya.

Yerry menyampaikan, ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas antar kader Demokrat menghadapi PK yang diajukan KSP Moeldoko.

“Ini juga sebagai bentuk solidaritas atas PK yang diajukan KSP Moeldoko. Kita di DPC Demokrat Bukittimggi solid mendukung Ketum Demokrat AHY,” tutupnya.(Riyan/Rika)




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar