TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Erosi Legitimasi dan Kredibilitas Hingga Krisis Kepercayaan Pemimpin Daerah Bukittinggi

 

Foto Istimewa : Cuplikan video aksi demo aliansi mahasiswa di kantor Pemko Bukittinggi.


Akhir-akhir ini rangkaian peristiwa yang cukup kompleks telah menjadi perhatian serius masyarakat di kota Bukittinggi. Hal ini mempengaruhi berbagai pihak atas dinamika sosial, politik dan hukum yang sedang terjadi. 

Rangkaian peristiwa tersebut mulai dari polemik sengketa lahan, dugaan kekerasan di lingkungan kampus, isu hukum terkait perencanaan pembangunan gedung DPRD, hingga gelombang protes mahasiswa, yang mencerminkan adanya ketegangan antara masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Tentunya, rangkaian polemik tersebut sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap pemerintahan daerah. Mulai dari erosi legitimasi dan kredibilitas, melebarnya jarak emosional dan struktural, serta akumulasi krisis kepercayaan terhadap kepala daerah.


Ujian Profesionalisme Pemerintah Daerah di Tengah Tekanan Publik 

Polemik ini terkait penertiban aset atau penegakan aturan oleh pemerintah kota Bukittinggi disalah satu kampus swasta, yang seharusnya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan menjunjung tinggi keselamatan warga, termasuk kepada civitas akademika. Lalu, adanya insiden dugaan kekerasan aparat yang melibatkan perangkat daerah Satpol PP di lingkungan kampus secara langsung merusak citra pemerintah sebagai pelindung masyarakat. 

Insiden bentrokan dan dugaan kekerasan yang melibatkan aparat penegak Peraturan Daerah (Satpol PP) di sekitar kawasan kampus Universitas Fort de Kock merupakan hal yang sangat disayangkan. Publik cenderung menilai bahwa pimpinan gagal mengendalikan bawahannya, yang berujung pada hilangnya rasa aman dan runtuhnya rasa hormat terhadap otoritas.

Kemudian, muncul isu hukum dan tata kelola anggaran terkait dugaan penyimpangan anggaran atau masalah pada proyek rencana pembangunan gedung DPRD yang memicu skeptisisme publik terhadap transparansi dan integritas birokrasi. Adanya laporan beruntun terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dalam pengelolaan aset dan proyek pembangunan gedung DPRD ke lembaga-lembaga tinggi negara seperti Komisi III DPR RI, KPK, Kejagung, Ombudsman, Mabes Polri hingga Komnas HAM dan Presiden. Semua ini mencerminkan tingginya kontrol sosial terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan menunjukkan dua sisi mata uang. Awalnya kepercayaan anggaran dikelola untuk kepentingan rakyat lalu bergeser menjadi kecurigaan adanya maladministrasi.

Selain itu, demonstrasi mahasiswa yang tidak direspons secara cepat, terbuka, atau empatik oleh anggota dewan dan kepala daerah akan memperlebar jurang pemisah antara pemerintah dan warganya. Gelombang protes mahasiswa dan kaum intelektual sering kali bertindak sebagai "termometer" sosial. Peristiwa yang menunjukkan bahwa pejabat legislatif belum dapat menemui massa secara langsung karena agenda kedinasan sering kali memicu kekecewaan publik. Oleh karena itu, penting bagi lembaga perwakilan rakyat untuk membuka ruang dialog yang responsif dan tidak alergi terhadap kritik publik guna meredam ketegangan. 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa ke kantor DPRD, Pemko Bukittinggi dan ke beberapa instansi terkait adalah bagian sah dari kebebasan berekspresi serta fungsi kontrol sosial kaum intelektual. Mahasiswa hadir sebagai penyambung lidah masyarakat atas ketidakpuasan terhadap penanganan sengketa dan dugaan tindakan represif. Jika aspirasi mereka diabaikan, ketidakpercayaan publik akan meluas ke lapisan masyarakat yang lebih luas.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah? Ketika isu-isu tersebut berdiri sendiri, dampaknya mungkin akan bersifat sektoral. Namun, ketika sengketa lahan, kekerasan fisik, dugaan korupsi, dan aksi jalanan terjadi dalam satu momentum yang berdekatan, maka hal itu-pun akan menciptakan akumulasi krisis kepercayaan. Pemerintah dipandang tidak hanya sekadar menghadapi masalah teknis, tetapi mengalami krisis kepemimpinan dalam merespons persoalan warga.

Pada akhirnya, penyelesaian atas keresahan ini menuntut pertanggungjawaban terbuka dari semua pihak terkait: penegakan sanksi yang adil bagi pelanggar hukum di lapangan, koreksi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan/penertiban, serta komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan akar permasalahan secara transparan dan akuntabel. 


Tantangan Netralitas dan Objektivitas Aparat Penegak Hukum (APH)

Di sisi lain, proses ini harus dikawal secara objektif oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan dan kepolisian) agar berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik, demi menjaga marwah hukum itu sendiri. Dalam situasi yang memanas akibat irisan antara sengketa aset, isu korupsi, dan benturan fisik, kehadiran penegak hukum yang netral dan berintegritas sangat krusial.

Berbicara tentang konflik kepentingan lokal, (seperti kepala daerah) sering kali memiliki jejaring relasi sosial dan birokrasi yang dekat dengan APH. Netralitas APH (kepolisian dan kejaksaan di tingkat daerah) sangat diuji untuk memastikan bahwa penegakan hukum steril dari intervensi kekuasaan lokal atau kepentingan kelompok tertentu.

Objektivitas berarti melihat duduk perkara secara utuh, baik dari segi penggunaan instrumen hukum secara proporsional, penegakan aturan administratif, seperti dugaan pelanggaran etik/disiplin aparat penegak perda (Satpol PP), termasuk eskalasi tindakan massa saat aksi unjuk rasa, tanpa melakukan kriminalisasi terhadap pihak yang menyuarakan aspirasi, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

APH dituntut untuk bekerja secara profesional tidak berpihak, cepat merespons laporan masyarakat, baik terkait dugaan korupsi maupun dugaan penganiayaan/kekerasan, sehingga kepercayaan publik (public trust) terhadap supremasi hukum di Bukittinggi tetap terjaga. (Redaksi)

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.