TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Diduga Oknum PNS BRIN Koto Tabang Digerebek Saat Tarawih, Warga Palupuh Resah


             Gambar hanya Ilustrasi 

Agam, Triarganews — Suasana khusyuk ibadah Ramadan di Jorong Batu Gadang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mendadak terusik setelah warga menggerebek dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua orang berlainan jenis pada Kamis malam (26/02/2026) sekitar pukul 22.02 WIB.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pondok kosong di kawasan ladang, saat sebagian besar masyarakat tengah melaksanakan salat tarawih di masjid setempat. Sejumlah pemuda yang sebelumnya menerima informasi dari warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang berinisial MZR (56) dan RZ (35) berada di dalam pondok tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penggerebekan dilakukan sekitar lima orang pemuda setelah isu kedekatan keduanya lama beredar di tengah masyarakat. Lokasi pondok yang jauh dari pemukiman warga turut memicu kecurigaan warga.

Belakangan diketahui, MZR merupakan seorang Datuak atau Niniak Mamak Kepala Kaum di wilayah tersebut dan juga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Koto Tabang, Palupuh.

Kepala BRIN Koto Tabang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon membenarkan bahwa MZR merupakan pegawai aktif di instansi tersebut.

Sementara itu, S. Dt. Bandaharo salah satu tokoh adat Kecamatan Palupuh saat dihubungi WhatsApp mengakui bahwa, MZR merupakan seorang Datuak Niniak Mamak Kepala Kaum di Kecamatan Palupuh.

Wali Jorong Batu Gadang, Firman Hidayat, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak jorong segera mengambil langkah persuasif untuk meredam situasi.

“Benar, kami menerima laporan dari pemuda terkait dugaan peristiwa itu. Pemerintah jorong langsung menenangkan masyarakat dan mengedepankan penyelesaian secara adat dan kekeluargaan,” ujarnya.

Menurut Firman, kejadian tersebut sangat disayangkan karena terjadi pada bulan suci Ramadan ketika masyarakat tengah menjalankan ibadah.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Persoalan ini akan dibahas melalui musyawarah bersama unsur niniak mamak, tokoh masyarakat, serta mengacu pada norma adat dan agama,” tambahnya.

Lebih lanjut Inyiak S. Dt. Bandaharo, menyebutkan berdasarkan rekaman suara yang beredar, diduga sempat terjadi upaya perdamaian di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya permintaan agar rekaman penggerebekan tidak disebarluaskan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditambah pada hari berikutnya.

Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat Nagari Koto Rantang dan sekitarnya, terlebih kedua individu diketahui masih memiliki pasangan sah masing-masing.

Sejumlah warga menilai kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga etika sosial dan moral, terutama pada bulan Ramadan yang identik dengan pengendalian diri serta peningkatan nilai keimanan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu sikap resmi pimpinan BRIN Koto Tabang Palupuh terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bawahannya. Selain itu, publik juga menantikan langkah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Rantang dan LKAAM Kecamatan Palupuh terhadap seorang Datuak yang dinilai telah melanggar pantangan adat tapanjek lansek masak.

Yang biasanya sangsi perbuatan seperti  ini adalah "gadiangnyo bapiuah, Balangnyo bakikih" karena telah mencoreng dan mempermalukan gala Panghulu, tutup Nyiak S. Dt. Bandaharo.(Bray)

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.