Agam TriargaNews, - Sebelumnya, proyek rekontruksi jalan untuk 2 ruas jalan (ruas Simpang LP, ruas Koto Macang dan ruas Kubu Guguak) dalam bentuk redemik bahu jalan di seputaran Jorong Surau Lauik, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, diwarnai konflik dengan masyarakat.
Awalnya tidak ada penjajakan atau sosialisasi kepada Nagari Panampuang untuk pengerjaan proyek rekontruksi jalan tersebut. Hanya pihak yang punya tanah atau yang berdekatan dengan Tabek Lauik melapor ke Jorong dan Pengurus Masjid Assadah untuk membuat Proyek Dam Tabek Lauik (pengecoran beton dinding kolam besar) yang bertujuan untuk perluasan lahan parkir di Surau Ka'bah.
Hal ini disampaikan Walinagari Panampuang, Etriwarmon, pada Kamis, 25 Desember 2025 di seputaran ladang Nagari Panampuang.
"Kalau saya sih setuju-setuju saja, kalau untuk kepentingan masyarakat umum namun kita di pemerintah nagari berperan sebagai fasilitator memfasilitasi antara pelaksana proyek dengan yang punya kuasa atas lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan. Makanya kita menyampaikan pada PU Kabupaten Agam agar mensurati pemegang kuasa atas pengelolaan lahan Tabek Lauik (Pengurus Masjid As-Sa'adah), kalau tanpa duduk bersama hasilnya pasti tidak akan bagus," kata Walinagari Panampuang.
"Kalau sekarang pembangunan jalan tersebut tentu untuk kepentingan masyarakat banyak, tapi kalau diawal pembangunan itu terfokus hanya kepada kepentingan perluasan lahan parkir di Surau Ka'bah Nyiak Tuah," ujar Walinagari Panampuang.
Lanjut Etriwarmon, itu yang sampaikan oleh Pak Gani, Kabid Bina Marga Dinas PU, Kabupaten Agam kepada saya. Hanya untuk perluasan lahan parkir di Surau Ka'bah Nyiak Tuah agar lebih lebar.
Namun, setelah dilaksanakan pertemukan dan kesepakatan dengan tokoh-tokoh masyarakat, pengurus Masjid Assadah, dan Konsultan Pengawas Proyek lalu disampaikan kepada Dinas PU Kabupaten Agam maka dirubah rencana pembangunan proyek Dam Tabek Lauik hanya sebagian dan proyek rekontruksi jalan (redemik bahu jalan).
Proyek rekontruksi jalan untuk 2 ruas jalan ini dilaksanakan sejak 17 Oktober 2025 selama 75 hari yang menggunakan dana APBD Kabupaten Agam sebesar Rp. 571 juta lebih yang dilaksanakan oleh PT. Faisya Mandiri Kontruksi dengan Konsultan Pengawas PT. Putra Aulia Consultant.
Saat ditemui dilokasi, salah seorang warga Nagari Panampuang, Hen (nama samaran) menyampaikan memang ada sebelumnya hiruk pikuk itu, dari awal ada terkait rencana pembangunan jalan ini.
"Lalu, kalau dilihat kasat mata, proses pengerjaannya sepertinya tidak sesuai bobot dan volume kerjanya. Mungkin karena pengaruh cuaca atau karena masalah apa saya tidak ngerti, mungkin tidak terkejar atau sesuai jadwal," ujar Hen.
Pandangan berbeda disampaikan warga Nagari Panampuang lain, Firman, bahwa proyek jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat disekitar dan para tamu yang akan datang di Nagari Panampuang.
"Dengan adanya pelebaran di kiri-kanan, jalan tambah lebar, mempermudah arus lalulintas kendaraan. Mobil bisa saling lewat kalau berselisih, kalau dulu cuma bisa untuk 1 mobil saja, lalu bisa juga menghindari kecelakaan," ujarnya.
Sementara itu saat dilokasi proyek, Direktur PT. Faisya Mandiri Kontruksi, Deni mengatakan bahwa target kerja sampai tanggal 30 Desember 2025. Mudah-mudah bisa selesai pekerjaan ini sesuai dengan kontrak awal.
"Memang dalam 1 kontrak ada ruas rekonstruksi jalan termasuk men-dam tabek sebagian. Tidak ada pengaspalan. Insyaallah target tercapai sampai tanggal 28 Desember 2025," ujar Deni.
Masih dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Agam, Irwan, selaku Pengawas Proyek menilai pengerjaan proyek ini lumayan.
"Memang ada faktor cuaca, tidak bisa kita pungkiri, kalau bisa cepat kenapa harus lambat-kan. Padahal hampir setiap hari saya awasi pengerjaan proyek ini," ungkap Irwan. (*)


Komentar0