Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi PKB, Andre Kresna Saputra, S.Sos.,
Bukittinggi-Trirganews — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memasuki tahapan pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/10/2025).
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada efisiensi program dan kegiatan SKPD agar setiap anggaran yang diusulkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Saat ini kita sudah masuk ke tahapan pembahasan SKPD. Apa saja yang sudah dilakukan untuk efisiensi akan dibahas satu per satu. Intinya, semua kegiatan yang diusulkan harus sudah tercantum dalam RKPD. Semua usulan yang masuk semestinya sudah tertuang dalam pembahasan RKPD,” terang salah seorang anggota Banggar DPRD Bukittinggi.
Terkait munculnya isu bahwa rapat Banggar digelar secara tertutup, anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi PKB, Andre Kresna Saputra, S.Sos., memberikan penjelasan saat diwawancarai awak media.
“Memang sebelumnya sempat ada pembicaraan bahwa rapat Banggar ini bersifat tertutup, namun dikatakan sudah ada kesepakatan. Sebenarnya, untuk rapat Banggar yang terbuka atau tertutup itu harus berdasarkan kesepakatan bersama. Saya sendiri tidak mengetahui seperti apa kesepakatan itu, kenapa dikatakan tertutup, dan siapa yang menyepakatinya,” jelas Andre Kresna Saputra.
Ia menegaskan pentingnya prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pembahasan anggaran.
“Sebenarnya kita berhak memberikan informasi kepada masyarakat Bukittinggi terkait APBD Kota Bukittinggi. Dari pihak dewan juga memiliki akses, dan nantinya hasil pembahasan final akan disampaikan kepada publik,” tambahnya.
Rapat Banggar ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, yang akan berlanjut hingga tahap pembahasan akhir dan penetapan melalui rapat paripurna DPRD.
(**)


Komentar0