TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Ada Apa, Pemko Bukittinggi Beli 3 Mobil Baru Toyota Zenix untuk 3 Forkompinda?

 

Foto Istimewa: 3 Mobil dinas baru untuk 3 Forkompinda kota Bukittinggi.


Bukittinggi - Seolah tidak menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025, Pemerintah kota Bukittinggi membeli 3 unit mobil jenis MPV merek Toyota Kijang Innova Zenix keluaran Tahun 2026 sebagai mobil dinas 3 Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kota Bukittinggi. 

Diduga pengadaan kendaraan tanpa persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bukittinggi. 3 unit mobil jenis MPV ini telah diserah terimakan Pemko Bukittinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim 0304/Agam, Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi pada tanggal 28 Februari 2026 dengan status pinjam pakai. 

Adapun fokus Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan atau APBD itu tertuju kepada pemangkasan atau pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50%.Pembatasan kegiatan seremonial, studi banding, seminar, rapat, publikasi, dan percetakan. Serta optimalisasi belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan.

Hal ini justru menjadi tanda tanya besar publik, ada apa dan apakah betul pengadaan 3 mobil dinas baru ini tanpa persetujuan DPRD? 

Sejak beberapa hari lalu, Tim Jurnalis berupaya untuk meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD kota Bukittinggi yang juga sebagai Pimpinan Badan Anggaran namun tanpa ada hasil konfirmasi. 

Setelah di konfirmasi berkali-kali melalui saluran telepon, Ketua Banggar, Syaiful Effendi tidak pernah menjawab hingga berita ini terbit. 

Namun, ketika hal yang sama ditanyakan kepada salah seorang anggota Banggar, Nur Hasra menjawab, supaya agak lebih valid keterangannya bagus tanyakan ke Pimpinan.

"Pimpinan yang lebih tahu persisnya pak, karena pimpinan selalu hadir pimpin rapat, kami anggota kadang ada izin atau terlambat. Tanyakan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pak sebagai eksekutor," ucap Nur Hasra, pada Kamis, 5 Maret 2026. 

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD kota Bukittinggi, Amrizal menjawab bahwa dirinya bukan anggota Banggar, tetapi sepengetahuan dirinya tentang pengadaan kendaraan tidak jadi dianggarkan.

"Tapi kalau seandainya dianggarkan sebenarnya juga tidak masalahkan. Tapi bagusnya coba tanya kepada Andre Kresna Saputra (anggota Banggar DPRD kota Bukittinggi)," ujar Amrizal. 


Sekretaris Daerah kota Bukittinggi, Rismal Hadi Menjawab 


Menurut Sekda, Rismal Hadi bahwa hal ini adalah hal yang lumrah difasilitasi oleh Pemda, statusnya pinjam pakai. Keberadaan para Forkompinda banyak mendukung program pemerintah. 

"Memang sudah 2 kali dianggarkan tapi batal pengadaan, namun secara serentak 3 mobil baru itu sudah dibahas dan dianggarkan pada bulan November 2025 dan di sahkan pada tahun 2026 bersama DPRD," kata Rismal. 

Lanjut Rismal, pembelian kendaraan tersebut pada bulan Januari 2026 senilai Rp. 500 jutaan lebih per unit, dan kendaraan datang pada bulan Februari 2026. Selain kendaraan dinas pinjam pakai itu melekat juga pemberian bahan bakar minyak (BBM)-nya.  

Selain itu, kata Rismal pengadaan mobil dinas baru ada juga untuk Walikota dengan merek Hyundai Palisaade dan Wakil Walikota merek Hyundai Santa Fe. 

Ketika ditanya, apakah pemberian pinjam pakai kendaraan kepada 3 forkopimda yang notabene aparat penegak hukum ini untuk meredam perkara-perkara hukum yang ada di Pemko Bukittinggi?

"Tidak ada kaitannya untuk menutup permasalahan tertentu atau isu-isu itu di Pemko Bukittinggi. Sengaja kita beli sekaligus supaya tidak ada kesan kecemburuan," jawab Rismal. (*)

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.