Bukittinggi - Ragam keraguan masyarakat muncul terhadap Pemko Bukittinggi yang dinilai tidak efisiensi dalam mengelola anggaran daerah. Pemantik hal itu diduga terjadi atas pengadaan 3 mobil dinas (mobnas) baru jenis Toyota Kijang Innova Zenix dari Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, dan Polresta Bukittinggi.
Sehingga muncul kesan, seolah pembelian 3 kendaraan tersebut tidak menunjukkan prinsip good dan clean government sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025 dan/atau hanya untuk menutup perkara yang muncul.
Sementara pemerintah daerah, saat ini masih kewalahan dalam pemenuhan anggaran-anggaran lain, diantaranya; anggaran gaji pegawai PPTK Paruh Waktu yang tidak sesuai UMP, pemotongan insentif kesejahteraan guru-guru honor, pemotongan hak masyarakat atas fasilitas kesehatan bagi yang tidak mampu, dan termasuk pemotongan anggaran pokok pikiran sejumlah anggota DPRD kota Bukittinggi.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, dalam kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan fiskal, pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan skala prioritas penggunaan anggaran.
"Jika memang benar dugaan adanya pengadaan kendaraan dinas baru yang kemudian dipinjam-pakaikan kepada beberapa instansi, maka pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan dasar kebijakan tersebut, termasuk sumber anggarannya," ujar Riyan.
Riyan menegaskan bahwa secara logika kebijakan publik, apabila pemerintah mampu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bernilai ratusan juta rupiah per unit, maka persoalan lain seharusnya tidak menjadi kendala.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Bukittinggi, Syaiful Effendi, pada Senin, 9 Maret 2026, menyanggah anggapan masyarakat bahwa pengadaan 3 mobil tersebut tidak melalui pengesahan APBD. Dirinya menyampaikan pengadaan 3 mobil dinas untuk 3 Forkopimda itu, sudah sesuai prosedur.
"Sudah tertampung di APBD tahun 2026, secara mekanisme sudah sesuai prosedur. Sistemnya pinjam pakai dan kalau tidak salah rekeningnya itu ada di Sekretaris Daerah Pemko Bukittinggi," menurutnya.
Lanjut Syaiful, jika hal itu dikaitkan dengan beragam masalah yang ada di kota Bukittinggi, memang banyak masalah.
"Apalagi sudah ada catatan-catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun sebelumnya terkait masalah pasar banto, pasar atas, pungutan retribusi, kemudian persoalan stasiun lambung dan termasuk persoalan tanah dengan universitas Fort de Kock," ujarnya.
"Persoalan pasar banto dan pasar atas memang sudah sejak dulu menjadi masalah di BPK sejak pemerintahan sebelumnya yang harus diselesaikan bukan permasalahan pemerintahan yang sekarang. Memang ini Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah, saya rasa itu," kata Syaiful.
Syaiful mengakui, beberapa permasalahan yang mengarah kepada dugaan kerugian keuangan daerah, sampai saat ini masih menjadi catatan oleh pihak BPK, diantaranya;
1. Dugaan temuan pungutan uang retribusi atau pengelolaan pasar (pasar atas, pasar bawah dan pasar aur) yang tidak masuk sebagian ke dalam kas daerah.
2. Dugaan kerugian keuangan daerah atas pengelolaan pasar banto trade center di pasar bawah.
3. Dugaan kerugian keuangan daerah terhadap gagalnya pengelolaan gerai UMKM di Stasiun Lambuang.
4. Dugaan kerugian keuangan daerah atas pembelian tanah di Garegeh yang masih berperkara dengan Yayasan Pendidikan Universitas Fort de Kock Bukittinggi.
"Berbicara terkait permasalahan tanah di fort de kock, sudah ada upaya dari DPRD memanggil pihak-pihak terkait agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak usah dibawa ke ranah hukum," harap Syaiful.
Tambah Syaiful, DPRD sudah beberapa kali rapat khusus bicara tentang fort de kock, dan tidak ada progres. Karena menurut saya, permasalahan ini sebenarnya dua-duanya sama rugi.
"Kedepannya akan kita jadwalkan kembali untuk menyelesaikan permasalahan di Universitas Fort de Kock dengan Pemko Bukittinggi. Karena permasalahan ini terkait permasalahan nilai aset-kan, saya harap, masing-masing pihak jangan saling merasa benar untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutup Syaiful. (*)

Komentar0