Rapat Pansus di SD Sipisang Air Kijang Nagari Nan Tujuah Palupuh Agam Sumatera Barat
Lubuk Basung, Triarganews – DPRD Kabupaten Agam memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana hingga 4 November 2025.
Perpanjangan ini diputuskan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam tanggal 4 Agustus 2025, lantaran dua pekerjaan utama belum tuntas: rincian laporan keuangan kegiatan penanggulangan bencana belum diserahkan dan perbaikan SD Negeri 11 Sipisang di Air Kijang belum dikerjakan.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Agam Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 4 Agustus 2025. Pansus Bencana yang dibentuk lewat Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 sejak 2 Juli 2025 itu awalnya diharapkan rampung dalam satu bulan, namun sejumlah pekerjaan krusial tersendat.
Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Fraksi Partai Demokrat, Syafril, SE Dt Rajo Api, yang juga Wakil Ketua Pansus, menegaskan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar formalitas.
“Kami memperpanjang masa kerja Pansus untuk mengawal hingga tuntas perbaikan SD Negeri 11 Sipisang, sekaligus menunggu penyerahan rincian laporan uang masuk dan uang keluar. Semua harus jelas dan selesai sesuai aturan,” tegas Syafril via WhatsApp, Selasa (12/8/2025).
Pansus Bencana memiliki mandat untuk:
1. Mengkaji materi dan substansi penyelenggaraan penanggulangan bencana.
2. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait.
3. Menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan kepada DPRD Kabupaten Agam.
Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.
Susunan Anggota Pansus Pembahasan Penanggulangan Bencana DPRD Kabupaten Agam:
Nama Anggota, nama Fraksi & Kedudukan dalam Pansus
1 H. Ilham, Lc., MA PKS Koordinator
2 Henrizal PAN Wakil Koordinator
3 Muhammad Risman Nasdem Wakil Koordinator
4 Aderia, SP., MM Demokrat Wakil Koordinator
5 Yandril, S.Sos PKS Ketua Pansus
6 Syafril, SE Dt. Rajo Api Demokrat Wakil Ketua Pansus
7 Masriko Andri Gerindra Sekretaris Pansus
8 Mohammad Zulfikri, SP PKS Anggota
9 Asrizal PKS Anggota
10 Refda Santia, SKM PAN Anggota
11 Irfan Andri, SE., MM PAN Anggota
12 Drs. Ais Bakri, MM Nasdem Anggota
13 Doddi, ST., MH Demokrat Anggota
14 Erdinal, S.Sos Dt. Marajo Gerindra Anggota
15 Fiki Ananda, S.Ak PPP Anggota
16 Hardianto PPP Anggota
17 Drs. Adrius Golkar Anggota
18 Hen Genny Golkar Anggota
Dengan perpanjangan ini, DPRD Kabupaten Agam memastikan Pansus akan mengawal langsung proses perbaikan SD Negeri 11 Sipisang di Jorong Air Kijang Nagari Nan Tujuah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam.
Dan pelaporan atau rekomendasi Pansus akan tuntas sebelum 4 November 2025. Yang akan disampaikan dalam bentuk laporan Pansus di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam pada awal Bulan Agustus 2025.(Lindafang/RA)
Komentar0