BUKITTINGGI — Dua jurnalis, Vesco Devian dari Harian Haluan dan Alif dari Padang TV, mengalami perlakuan tidak pantas saat meliput kegiatan Police Women Run 2025 di kawasan Jam Gadang, Bukittinggi, Minggu (10/8/2025). Kedua wartawan tersebut mengaku dihalangi panitia ketika mengambil gambar pada event yang dihadiri Gubernur Sumbar, Kapolda, Kapolres, Wali Kota, dan Forkopimda.
Menurut keterangan Vesco, kejadian bermula sejak pukul 06.00 WIB ketika dirinya bersama Alif mencari posisi untuk mendapatkan gambar di garis start. Mereka sempat diarahkan oleh Kasat Lantas dan Kasat Reskrim untuk berdiri di dekat mereka. Namun, saat mencoba mengabadikan momen peserta yang kelelahan di garis finis sekitar pukul 08.00 WIB, Vesco diminta pindah oleh ketua pelaksana dengan alasan menghalangi fotografer panitia.
“Padahal saya sudah dalam posisi jongkok dan tidak mengganggu. Bahkan di depan saya masih ada orang lain,” ujar Vesco. Ia menambahkan, saat berpindah ke lokasi lain di pintu masuk Istana Bung Hatta, dirinya kembali diminta tidak memotret dan disuruh kembali ke lokasi awal.
Vesco mengaku semakin bingung ketika mendengar pernyataan ketua pelaksana bahwa wartawan sama seperti penonton dan tidak boleh masuk ke area tertentu karena panitia tidak bisa membedakan jurnalis dan penonton. “Padahal wartawan bekerja untuk kebutuhan berita, bukan konten media sosial,” ujarnya.
Ketua Bukittinggi Press Club (BPC) Al Fatah menegaskan, tindakan panitia menghalangi kerja wartawan adalah keliru dan melanggar aturan. “Ini pelanggaran kebebasan pers yang dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi kerja jurnalis bisa dipidana dua tahun penjara atau denda Rp500 juta sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegas Al Fatah.
Ia menambahkan, sejak awal wartawan tidak diberikan akses resmi berupa kartu tanda media oleh panitia yang ditunjuk Polresta Bukittinggi. “Apalagi ini event milik kepolisian, seharusnya koordinasi dengan wartawan dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Saya minta maaf jika terjadi miskomunikasi di lapangan. Panitia merupakan EO yang sudah ditunjuk sebelum saya menjabat. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Seharusnya semua diakomodasi oleh bagian Humas,” ujarnya.
(Lindafang)
Komentar0