24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 


DPRD Agam Tegaskan Komitmen, Tiga Pansus Resmi Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat



Anggota DPRD kabupaten Agam Yandril S.Sos dari Fraksi PKS 


DPRD Agam Tegaskan Komitmen, Tiga Pansus Resmi Dibentuk untuk Kepentingan Rakyat


Lubuk Basung — Demi menjawab tuntutan masyarakat dan memperkuat fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Agam resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna yang berlangsung di aula kantor DPRD Kabupaten Agam, Rabu (2/7/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman serta Aderia.

Sidang paripurna berjalan dinamis, diwarnai diskusi panjang penuh semangat antara anggota dewan. Berbagai masukan dan usulan disampaikan, semua mengarah pada satu tujuan: memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Hasilnya, DPRD Kabupaten Agam menetapkan pembentukan tiga pansus, yakni:

1️⃣ Pansus Penanggulangan Bencana Kabupaten Agam Tahun 2024

2️⃣ Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029

3️⃣ Pansus Perizinan, Dampak Lingkungan Perusahaan, dan Tambang


Ketiga pansus tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap program pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Untuk Pansus Penanggulangan Bencana Kabupaten Agam Tahun 2024, susunan pimpinan telah ditetapkan sebagai berikut:


Ketua: Yandril, S.Sos (Fraksi PKS)


Wakil Ketua: Syafril, SE Dt. Rajo Api (Fraksi Demokrat)


Sekretaris: Masriko Adri (Fraksi Gerindra)


Anggota: dari Fraksi PPP, PAN, Golkar, dan NasDem


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Aderia, S.P., M.M, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar simbolik, melainkan wujud komitmen DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Pansus ini akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berdampak bagi masyarakat Agam, terutama dalam penanganan bencana, perencanaan pembangunan, serta perizinan yang mengedepankan kelestarian lingkungan," tegas Aderia.

Sementara itu, Ketua Pansus Penanggulangan Bencana, Yandril, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun langkah-langkah konkret demi menjawab persoalan masyarakat, khususnya terkait penanggulangan bencana.

 "Kami berkomitmen mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran. Masyarakat Agam berhak mendapat perlindungan dan pelayanan yang layak, terutama dalam penanganan bencana yang kerap menjadi perhatian bersama," ujarnya.


Lebih lanjut, terbentuknya pansus penanggulangan bencana ini juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik terkait penanganan bencana alam, termasuk bencana lahar Gunung Marapi dan berbagai bencana lain yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Wakil Ketua Pansus Penanggulangan Bencana, Syafril, SE Dt. Rajo Api, menyoroti pentingnya menyatukan visi dan persepsi agar ke depan tidak terjadi lagi perbedaan pandangan dalam menentukan status bencana.

 "Kami ingin pansus ini bisa membuka kebenaran dan menyatukan pendapat tentang penanganan bencana di Agam. Jangan sampai ada lagi perbedaan pendapat seperti pada musibah di SD Negeri 11 Sipisang, Air Kijang, Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah. Saat itu, Pemda berpendapat peristiwa tersebut bukan bencana alam, sementara kami dan masyarakat menilainya sebagai kecelakaan yang seharusnya bisa didanai oleh BPBD atau dana darurat," ungkap Syafril.

Perbedaan pendapat inilah yang membuat perbaikan SD Negeri 11 Sipisang hingga kini, memasuki tahun kedua, belum juga terealisasi.

Melalui pembentukan tiga pansus ini, DPRD Kabupaten Agam menegaskan keseriusannya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Agam.


(Lindafang/Sy)



Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar