Dugaan Tindakan Pidana Korupsi, Jaksa Periksa Biaya Perjalanan DPRD Kota Bukittinggi
Bukittinggi Triarga News, – Diduga berantakan laporan administrasi perjalanan anggota DPRD Bukittinggi pada tahun anggaran 2021-2022, sejumlah pegawai sekretariat DPRD kota Bukittinggi telah di mintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.
Laporan administrasi yang diduga mengarah kepada tindak pidana korupsi ini masuk dalam tahap penyidikan Tim Pidsus Kejari Bukittinggi.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi, Dasmer SH, MH, bahwa proses kasus perjalanan dinas di sekretariat dewan masih berlanjut, pada Jumat lalu, (27/09) di kantor Kejari Bukittinggi.
Dinilai Belum Sentuh Otak Pelaku, Kasi Pidsus Kejari Bukittinggi: Sedang Mendalami Fakta Persidangan Kasus Tipikor Pasar Atas
“Kita masih mengumpulkan alat bukti, dan telah meminta keterangan lebih dari 10 orang pegawai sekretariat DPRD kota Bukittinggi. Sementara anggota DPRD belum ada yang kita minta keterangan,” ujar Dasmer.
Lanjut Dasmer, ya kalau dibilang ada potensi kerugian negara, masih kita dalami dulu. Karena ada laporan masyarakat lalu kita tindak lanjuti karena ada indikasi tipikor.
“Berapa banyak dugaan kerugian negara harus kita audit dulu, belum bisa kita sampaikan. Lagi pula ada anggota DPRD yang saat ini tidak lagi menjabat dan ada juga yang masih menjabat belum kita minta keterangan,” kata Dasmer. (Rr/red)
Posting Komentar