24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 



Pengungkapan Kasus di Polresta Bukittinggi Semester 1, Kombes Pol Yessi : Ada 3 Kasus yang Menonjol

 

Kombes pol Yessy Kurniati, didampingi Wakapolres AKP.Apri Wibowo saat Konferensi Pers denga wartawan, Sabtu , (29/6/2024)


Bukittinggi, triarganews - Dalam rangka monitoring dan pelaksanaan penertiban dan keamanan masyarakat selama Periode Januari - Juni 2024, Polresta Bukittinggi mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus di wilayah hukum Polresta Bukittinggi pada Sabtu (29/06/2024) di Mako Polresta Bukittinggi. Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran di lingkungan Polresta Bukittinggi seperti Kabag Ops, Kabag Humas, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan para Kapolsek di lingkungan Polresta Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, menyampaikan, bahwa setiap dua kali setahun, Polresta Bukittinggi mengadakan konferensi pers untuk melaporkan perkembangan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polresta Bukittinggi yang diadakan di pertengahan tahun dan di akhir tahun untuk melihat peningkatan atau penurunan tren kasus yang diungkap oleh Polresta Bukittinggi.


"Selama kurun waktu 6 bulan periode Januari-Juni 2024 terdapat 3 kasus yang menonjol dan mengalami trend kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk kasus Narkoba terjadi peningkatan menjadi 38 kasus yang telah dilaporkan, dan berhasil menangkap 54 orang tersangka dengan barang bukti 15.685,15 gr atau sekitar 15,68 kg ganja dan 76,15 gr sabu-sabu," ujarnya.


Selain kasus narkoba, ungkapnya, kasus seperti, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) juga menjadi tren yang menonjol dalam pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi.


Tercatat ada 8 kasus curat yang tersebar di 4 wilayah diantaranya Bukittinggi, IV Angkat, IV Koto dan Tilatang Kamang. Curanmor juga meramaikan pengungkapan kasus ini, tercatat ada 3 kasus curanmor di wilayah Tilatang Kamang dan juga Bukittinggi.


Kapolresta menambahkan, kasus pencabulan dan kekerasan seksual telah berhasil mengungkap 8 kasus di satreskrim Polresta Bukittinggi. 


"kami mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mewaspadai serta melaporkan jika terjadi kasus pencabulan melalui Satreskrim Polresta Bukittinggi, karena Polresta Bukittinggi memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus pencabulan," pungkasnya. (**)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar