24 C
id
Ayo gabung jadi wartawan TriargaNews.Com ! Klik Di sini! 



Pemberdayaan bidang pelayanan melalui Peluncuran Program SMS Center

Pemberdayaan bidang pelayanan melalui Peluncuran Program SMS Center dalam upaya memangkas dan menghemat waktu masyarakat dalam mencari informasi persyaratan pengurusan 32 kewenangan yang dilimpahkan, mengetahui proses, dan hasil. Saat ini masyarakat cukup menghubungi nomor SMS Center di Kantor camat canduang dan Kantor Wali Nagari yiatu :
a.      Kecamatan Canduang nomor 0752 992 3579
b.      Nagari Canduang Koto Laweh nomor 0852 63 33 86 54
c.       Nagari Bukik Batabuah nomor 0852 63 33 86 45
d.      Nagari Lasi nomor 0852 63 33 84 65
Dengan demikian Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan mengorbankan waktu yang bisa digunakan untuk berusaha hanya sekedar mencari informasi persyaratan, mengetahui proses atau bagaimana hasil urusannya. Program ini sangat-sangat mengembirakan masyarakat terutama yang jauh dari pusat pelayanan seperti masyarakat Jorong Batang Silasiah dan gobah Nagari Bukik Batabuah, Jorong 100 Janjang, Puti Ramuh, dan Labuang Nagari Canduang Koto Laweh selama ini mereka mengeluarkan Biaya transporatsi ojek pulang pergi antara Rp.20.000 - Rp.50.000,- untuk satu kali urusan dan waktu setengah hari tidak terjadi lagi, begitu juga bagi masyarakat sekitar pusat pelayanan.
Disamping SMS Center tersebut sebagai pusat informasi pelayanan masyarakat, juga ditunjuk dan ditetapkan Nomor Kontak Pribadi pejabat dengan memfungsikan nomor HP pribadi masing-masing pejabat yaitu :
-          Sekretaris Kecamatan Nomor 0813 63 20 61 69
-          Kepala Seksi Pemerintahan Nomor 0813 63 34 48 18
-          Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Nomor 0813 63 06 82 01
-          Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Pendapatan Nomor 0813 63 40 02 78
-          Kepala Seksi Pembangunan Nomor 0812 66 46 86 72
-          Kepala Seksi Kesejahteraan sosial Nomor 0813 63 32 35 15
Penunjukan dan penetapan nomor pejabat Kantor Camat ini dimaksudkan untuk tidak ada kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terlayani dan tidak ada Pejabat Kantor Camat Canduang yang tidak menguasai apalagi mengetahui persyaratan pelayanan masyarakat.
Demikian juga halnya dalam memberikan tanggapan secara dini kondisi bencana khususnya dan kondisi wilayah bidang ktentraman dan ketertiban umum yang terjadi di kecamatan canduang, ditunjuk dan ditetapkan Nomor HP pribadi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum sebagai pusat informasi timbal balik yang saat ini sudah memiliki 18 nomor HP para Kepala Jorong, 3 Walinagari dan beberapa nomor HP tokoh masyarakat.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

2 komentar

  1. ASS... Sekedar koreksi informasi pak... Penomoran nomor rumah yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN UNAND (Jorong III Suku) yang menjadi jorong percontohan adalah jorong III Suku bukan III kampuang, Trim's

    BalasHapus
  2. Waalaikum salam Sdr...
    Informasinya telah kami koreksi, terimakasih atas informasinya.
    Salam

    BalasHapus