![]() |
| Pemkot Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (29/9/2026). |
BUKITTINGGI, Triarga News — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas bersama melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar, Nur Hasra, menyampaikan hasil pembahasan menetapkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp568,405 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp906,253 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp337,847 miliar.
Untuk pembiayaan, pembahasan mencatat pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar. Sementara itu, SiLPA tahun berjalan tercatat Rp309,847 miliar, atau berubah Rp18,974 miliar dari rancangan awal sebesar Rp328,821 miliar.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027. Ia menyebut penyusunan anggaran mengacu pada RKPD Tahun 2027.
Dari total pendapatan Rp568,4 miliar tersebut, PAD direncanakan sebesar Rp185,4 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp382,9 miliar. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab,” ujar Ramlan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027. (Sari).




Komentar0