TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

41 Paket Ganja Jaringan Padang-Bandung Digagalkan Polresta Bukittinggi



Bukittinggi, TriarganNews -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja lintas provinsi. Sebanyak 41 paket ganja berhasil disita dan 2 orang tersangka diamankan pada Selasa, (30/06/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di kantor JNE Jalan Bypass, Kelurahan Aur Kuning, Bukittinggi. Seorang pria berinisial HZ alias Dayat, 35, ditangkap setelah datang untuk mengambil dua paket mencurigakan.

“Kita menerima informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi. Setelah dicek bersama saksi, ternyata isinya ganja yang dibungkus lakban coklat,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi.

Saat diinterogasi dan diperlihatkan rekaman CCTV, HZ mengakui barang tersebut miliknya dan akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat. Polisi turut menyita 1 unit HP Infinix dan uang tunai Rp300.000 dari tersangka.

Dari keterangan HZ, tim Opsnal bergerak cepat. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menangkap MS alias Man, 27, di rumah kontrakannya di Simpang Balai Limo, Nagari Biaro Gadang, Agam.

Penggeledahan menemukan 39 paket ganja terbalut lakban coklat, 1 rol aluminium, 1 lakban, dan 1 unit iPhone biru muda. MS mengakui seluruh barang itu miliknya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Bukittinggi. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.(Elly) 

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.