TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

PK MKS Semprot Keras Plt Golkar Bukittinggi: “Kalau Masa Tugas Sudah Habis, Jangan Paksa Tahapan Musda!”

 

 DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi 


Bukittinggi, Triarganews– Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Mandiangin Koto Selayan (MKS), Angga Daula Ferdian, S.T., melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan tahapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bukittinggi yang hingga kini tetap berjalan di bawah kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Angga, kader Golkar memiliki hak untuk mempertanyakan legalitas dan dasar hukum pelaksanaan Musda, terutama setelah masa tugas Plt yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dinilai telah berakhir.

"Kami melihat ada persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Dalam SK Plt secara jelas disebutkan bahwa mereka diberikan waktu 30 hari kerja untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda. Kalau masa waktu itu sudah berakhir, maka pertanyaannya sederhana, atas dasar apa tahapan ini masih terus dilanjutkan?” ujar Angga pada wartawan via WhatsApp, Rabu (24/06/2026).

Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya juga tidak mengakui SK Plt tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan organisasi dan tidak memenuhi kondisi yang diatur dalam instruksi partai.

"Terus terang, sejak awal kami juga tidak mengakui SK Plt tersebut karena penerbitannya kami nilai menimbulkan banyak pertanyaan. Ketua definitif tidak mengundurkan diri, tidak meninggal dunia, dan tidak ada keputusan organisasi yang berkekuatan tetap yang menyatakan pemberhentiannya. Jadi sangat wajar apabila kader mempertanyakan apa urgensi dan dasar penerbitan SK tersebut,” tegasnya.

Menurut Angga, yang lebih mengherankan adalah tahapan Musda tetap dipaksakan berjalan meskipun legalitas SK Plt sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan kader dan masa tugas yang diberikan dalam SK telah berakhir.

"Kalau dari awal SK ini sudah menuai keberatan dari kader, lalu masa tugas yang diberikan juga sudah habis, kenapa tahapan Musda masih dipaksakan? Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan organisasi bisa diabaikan demi kepentingan tertentu. Golkar adalah partai besar, bukan organisasi yang dijalankan berdasarkan kemauan segelintir orang,” katanya.

Ia juga menyoroti tiga nama yang ditunjuk sebagai Plt, yakni Muhammad Dhanni Hariyona, Angga Kurniawan, dan Berliana Bestris, yang menurutnya harus memahami bahwa jabatan Plt memiliki batas kewenangan yang jelas.

"Saya rasa saudara-saudara yang ditunjuk sebagai Plt harus memahami bahwa kewenangan yang diberikan kepada mereka dibatasi oleh aturan dan waktu. Jabatan Plt bukan jabatan permanen dan bukan pula kewenangan tanpa batas. Kalau masa tugas yang diberikan sudah berakhir, maka seharusnya ada kejelasan hukum organisasi sebelum melanjutkan tahapan berikutnya,” ujarnya.

Angga menilai kondisi ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam kehidupan organisasi apabila dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas kepada kader.

"Kalau aturan mulai ditabrak, maka yang dirugikan bukan hanya kader di Bukittinggi, tetapi juga marwah Partai Golkar itu sendiri. Organisasi sebesar Golkar dibangun dengan sistem, AD/ART, juklak, dan instruksi partai. Bukan dengan tafsir yang berubah-ubah sesuai kepentingan.”

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kader di tingkat kecamatan tidak akan tinggal diam apabila melihat adanya proses yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Kami tidak sedang melawan partai. Justru kami sedang menjaga partai. Kesetiaan kepada Golkar bukan berarti harus diam ketika melihat sesuatu yang dianggap keliru. Kader yang peduli adalah kader yang berani mengingatkan agar organisasi tetap berjalan di jalur yang benar.”

Angga juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebagai contoh dalam menjaga tata kelola organisasi yang sehat dan berwibawa.

“Kita harus mengikuti jalannya Ketum Bahlil. Beliau organisatoris yang teruji, lahir dari proses kaderisasi dan pengalaman organisasi yang panjang. Saya yakin beliau sangat menjunjung tinggi tata kelola organisasi yang baik dan tentu alergi dengan tata kelola organisasi yang diacak-acak. Karena itu setiap kader wajib menjaga marwah partai dengan menghormati aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku,” tegas Angga.

Menurutnya, kepemimpinan yang kuat tidak lahir dari pemaksaan kehendak, melainkan dari kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

“Saya percaya Ketum Bahlil menginginkan Golkar menjadi partai yang besar karena sistemnya kuat, bukan karena kekuatan segelintir orang. Kalau ada persoalan di daerah, penyelesaiannya harus dikembalikan kepada aturan organisasi. Jangan sampai tahapan yang dipaksakan justru menimbulkan konflik dan merugikan partai ke depan.”

Menutup pernyataannya, Angga meminta DPP Partai Golkar dan Bidang Kepartaian untuk turun tangan memberikan kepastian hukum organisasi agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

“Kami meminta DPP melihat persoalan ini secara objektif dan adil. Kader hanya ingin satu hal, yaitu seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan. Jangan biarkan tahapan Musda berjalan di atas dasar yang masih dipertanyakan kader. Golkar harus dipimpin oleh aturan, bukan oleh kepentingan. Kalau masa tugas sudah habis, jangan paksa tahapan Musda,” tutupnya.

(B.Aura)

Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.