TUMpTSOoTfrlGUY6GSr6GSW7BY==

Penunjukan Plt Sekretaris Golkar Bukittinggi Jadi Sorotan, Kader Minta Penjelasan Resmi


 

Bukittinggi, Triarganews -Kegalauan melanda internal Partai Golkar Kota Bukittinggi. Terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar setempat menjadi sorotan tajam. Angga Daula Ferdian, S.T., Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), menyuarakan keresahan yang dirasakan banyak kader.

Menurut Angga, kegelisahan ini berakar pada Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025. Dokumen tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap penunjukan atau keputusan strategis terkait Plt Ketua DPD Kabupaten/Kota wajib mengantongi persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Kami menghormati seluruh keputusan organisasi. Namun sebagai kader, kami juga memiliki hak untuk memperoleh kejelasan terkait dasar dan mekanisme penerbitan SK Plt yang saat ini berlaku di Kota Bukittinggi. Sebab berdasarkan Surat Instruksi DPP yang kami terima, keputusan terkait Plt harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Angga pada awak media via WhatsApp pada Selasa (23/06/2026).


Upaya komunikasi intensif telah dilakukan sejumlah kader dengan jajaran DPP. Tujuannya jelas: mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara SK Plt yang dipermasalahkan.

"Dari informasi yang kami peroleh melalui komunikasi dengan beberapa pengurus DPP, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, kami mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada persetujuan ataupun izin yang diterbitkan DPP terkait penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bukittinggi. Jika informasi tersebut benar, maka tentu menjadi penting untuk dijelaskan kepada kader mengenai dasar hukum dan dasar organisasi dari SK Plt yang telah diterbitkan tersebut,” katanya.

Tak hanya soal penunjukan Plt Ketua DPD, penetapan Plt Sekretaris DPD pun tak luput dari pertanyaan. Angga memaparkan, sosok yang ditunjuk tersebut selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai lain.

“Kami juga mempertanyakan dasar pertimbangan penunjukan Plt Sekretaris. Setahu kami, yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai lain. Tentu kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi kader Golkar berhak mengetahui sejak kapan yang bersangkutan menjadi kader Partai Golkar dan apa dasar organisasi yang digunakan dalam penunjukan tersebut,” ujar Angga.

Ia menekankan bahwa para kader Golkar yang telah lama berjuang dan membesarkan partai di Bukittinggi berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Hal ini demi mencegah spekulasi liar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

"Golkar memiliki banyak kader yang telah berjuang dan berproses cukup lama di partai ini. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Bagi Angga, pertanyaan ini adalah respons wajar untuk memastikan kepastian hukum organisasi, terutama menjelang pelaksanaan Musda.

“Kami tidak ingin berpolemik. Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses organisasi berjalan sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, serta instruksi resmi DPP Partai Golkar. Kepastian aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di tingkat kader,” ujarnya.

Angga menegaskan, kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Dedi Candra masih solid dan didukung luas oleh seluruh Pimpinan Kecamatan serta organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar.

“Fokus kami saat ini adalah menyukseskan Musda dan menjaga soliditas partai. Karena itu kami berharap seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memiliki landasan organisasi yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader maupun publik,” tutup Angga Daula Ferdian.

(Bintang Aura)


Komentar0

Posting Komentar

Type above and press Enter to search.