Bukittinggi - DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyerahkan bantuan uang duka kepada keluarga almarhum Bapak Sudarno SH, (anggota Peradi) di Sekretariat DPC Peradi Bukittinggi, pada Selasa siang, 5 Mei 2026.
Almarhum Sudarno SH merupakan salah seorang anggota Pengurus DPC Peradi Bukittinggi aktif Periode 2023-2028, yang juga selaku Dewan Penasehat Peradi Bukittinggi. Almarhum meninggal dunia sekitar 2 bulan lalu akibat sakit.
Bantuan uang duka langsung diserahkan Ketua DPC Peradi Bukittinggi, M. Rusdang SH kepada istri almarhum Sudarno yang hadir di Sekretariat DPC Peradi Bukittinggi, Asneli bersama anak kandung Sudarno, yakni Rada Oktanida.
Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPC Peradi Bukittinggi, Weninanda, SH, Bendahara DPC Peradi Bukittinggi, Tenty Anis SH, Basrizal SH, dan Angota Dewan Kehormatan Daerah Bukittinggi, Trismon SH.
Menurut Ketua DPC Peradi Bukittinggi, M. Rusdang SH, pertama-tama kami turut berdukacita kepada keluarga almarhum. Bantuan ini berasal dari Organisasi DPN Peradi yang diserahkan langsung kepada keluarga almarhum sebanyak 10 juta rupiah.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian DPN Peradi kepada seluruh anggota Peradi di seluruh Indonesia yang terkena musibah seperti meninggal dunia. Mungkin ini satu-satunya organisasi perhimpunan advokat yang memberikan bantuan uang duka kepada seluruh anggota Peradi di seluruh Indonesia," tutup Rusdang. (*)


Komentar0