![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Fery, menggelar konferensi pers pada Selasa siang (2/9/2025) |
Bukittinggi, TriargaNews - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Fery, menggelar konferensi pers pada Selasa siang (2/9/2025) bertempat di Markas Satpol PP Bukittinggi untuk memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial.
Video tersebut menampilkan insiden penertiban gerobak liar di jalur evakuasi pertokoan Pasar Atas pada Minggu sore, 24 Agustus 2025.
![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Fery, menggelar konferensi pers pada Selasa siang (2/9/2025) |
Dalam video itu, seorang pria yang bukan pedagang kaki lima (PKL) namun mengaku sebagai adik dari seorang PKL, berinisial HH, terlibat adu argumen dengan petugas Satpol PP. Ia menyatakan telah membayar retribusi untuk berjualan di lokasi tersebut dan menuding bahwa Joni Fery menerima uang suap dari para pedagang.
Menanggapi tuduhan tersebut, Joni Fery dengan tegas membantah dalam konferensi pers yang digelar di Markas Satpol PP Bukittinggi.
"Semua itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang atau suap, atau apalah namanya itu seperti yang dituduhkan kepada saya. Kalau memang ada bukti saya melakukan seperti yang dituduhkan, tolong buktikan," ujar Joni Fery.
Ia juga menyampaikan keberatannya terhadap pembuat video yang menyebarkan tuduhan tersebut dan menyatakan akan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik dirinya dan keluarganya.
"Saya tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut nama baik saya dan keluarga besar saya. Saya tidak sudi keluarga saya mendapat beban psikologis akibat tuduhan yang tidak berdasar. Saya asli orang Bukittinggi, suku Pisang Birugo," tegasnya.
Kasat Pol PP menekankan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga di jalur evakuasi. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Editor: F. Malin Parmato
Komentar0