Bukittinggi TriargaNews , - Polresta Bukittinggi resmi menggelar Operasi Zebra Singgalang 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025).
Operasi berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025, melibatkan seluruh jajaran Polda Sumbar untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas,” tegasnya.
Sepanjang 2024, tercatat 10.550 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terdiri dari 6.425 pelanggar yang ditilang dan 4.125 pengendara yang diberi teguran. Sementara itu terjadi 196 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 10 orang, luka ringan 341 orang, dan kerugian material mencapai Rp593 juta.
Kapolresta menekankan empat prioritas Operasi Zebra tahun ini:
1. Menekan potensi pelanggaran dan angka kecelakaan.
2. Penegakan hukum yang profesional, humanis, dan prosedural.
3. Meningkatkan citra Polantas yang sopan, ramah, tegas, dan melayani.
4. Menjamin keselamatan personel di lapangan.
Fokus penindakan meliputi pengendara yang tidak memakai helm atau safety belt, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran arus lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, pengaruh alkohol, dan pelanggaran kendaraan ODOL.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rachman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Dari 1.300 personel Polda Sumatera Barat, untuk Kota Bukittinggi sebanyak 115 personel diterjunkan dalam operasi ini bersama Satpol PP, Dishub, dan Jasa Raharja.
“Kita sudah bisa kembali melakukan tilang secara stasioner, khususnya dalam operasi gabungan. Selain itu, kita fokus menindak knalpot racing dan balap liar,” ujarnya.
Irsyad menegaskan balap liar bukan sekadar pelanggaran, tetapi sudah memakan korban jiwa, seperti kejadian di Pasaman Barat yang berujung fatal.
Penanganan pelanggaran dilakukan bertahap, dimulai dengan tilang manual, standarisasi knalpot bagi pengguna knalpot racing, serta surat pernyataan bagi pelaku balap liar yang ditandatangani orang tua atau wali nagari.
“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya angka fatalitas kecelakaan di kawasan Baso, dengan empat hingga lima kasus meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya kecelakaan tunggal akibat rem blong dan pengendara tidak memakai helm.
Apel pembukaan ditutup dengan amanat Kapolres:
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan dan keselamatan dalam melaksanakan operasi ini.”
Operasi Zebra Singgalang 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Elly/**)

Komentar0